BANGLI – Pemkab Bangli kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Ini merupakan kali keempat Bangli meraih opini WTP, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali Sri Haryoso Suliyanto menyampaikan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bangli Tahun 2019 telah sesuai dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan) berbasis akrual yang telah diungkapkan secara memadai dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material.
Di samping itu, Pemkab Bangli juga telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI (Satuan Pengawasan Intern) yakni lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan.
‘’Pencapaian opini WTP ini adalah yang keempat kalinya bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli beserta jajaran perangkat daerahnya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan, imbuhnya,” ujarnya Jumat (12/6/2020).
Suliyanto juga mengungkapkan bahwa perbaikan atau tindak lanjut dari hasil pemeriksaan keuangan di Kabupaten Bangli terkategori sangat baik dengan capaian 94,53 persen. Bahkan capaian tersebut diakui melampui capaian kabupaten lainnya.
Sementara Bupati Bangli, I Made Gianyar, dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli. Sebab atas kerja kerasnya, opini WTP mampu diraih selama empat kali berturut-turut.
Made Gianyar juga mengucapkan terima kasih kepada segenap jajaran BPK Perwakilan Provinsi Bali. Terutama tim pemeriksa yang selalu memberikan motivasi, dorongan dan spirit kepada Pemkab Bangli untuk selalu berbenah, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.
‘’Dengan hasil capaian tindak lanjut yang mencapai 94,53 persen, tentunya menjadi motivasi untuk tahun ini agar mampu menindaklanjuti hingga mencapai 100 persen,’’ tandasnya. 028