POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Adanya insiden perusakan tiga baliho PDIP di pinggir Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, pada Sabtu (2/12/2023) malam, sempat menaikkan tensi politik lokal. Meski ada pemuda ditangkap polisi terkait perusakan itu, Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster, Minggu (3/12/2023) menyerukan para kader agar menahan diri dan bersikap tidak reaktif.
Dalam rilis yang diterima redaksi, sebagai pimpinan partai, Koster menyebut memerintah DPC PDIP Jembrana, Kembang Hartawan, agar melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Bawaslu Jembrana sesuai peraturan kampanye Pemilu 2024. Pada saat yang sama, Koster juga minta Bawaslu Jembrana agar dapat memproses laporan dari PDIP secara profesional, diawali dengan cara kekeluargaan. “Kami perintahkan kepada kader PDIP di Jembrana tidak bersikap reaktif, tetap sabar dan santun,” lugasnya.
Dalam tahapan kampanye ini, Koster minta semua pihak secara bersama-sama berperilaku saling menghormati, tidak anarkis. Muaranya adalah menciptakan suasana yang kondusif agar Pemilu Serentak 2024 berjalan nyaman, aman, damai dan sukses. Kedamaian Pemilu berarti sebentuk sebangun dengan meningkatkan kualitas demokrasi.
Agar situasi tidak memanas, Koster mengajak semua pihak agar tidak memancing atau terpancing , tidak memprovokasi satu sama lain. “Bangunlah suasana yang damai dengan semangat persatuan dan kesatuan demi terwujudnya Pemilu yang demokratis dan berkualitas. Kami mengharapkan semua pihak agar tidak mengulangi kejadian yang sama, tidak ada lagi perilaku mencabut atau merusak baliho dan atribut lain peserta Pemilu 2024,” pintanya.
Khusus kepada para kader dan caleg yang balihonya dirusak, Koster menginstruksi untuk membersihkan alat peraga kampanye (APK) yang dirusak. “Agar tidak mengganggu keindahan lokasi tempat dipasangnya tersebut,” tandasnya.
Dihimpun dari pelbagai sumber, baliho capres-cawapres, caleg DPR RI, dan caleg DPRD Kabupaten milik PDIP dirobek dan hendak dibakar. Baliho tersebut terdiri dari baliho Ganjar-Mahfud Md, baliho caleg DPR RI IGA Diah Werdhi Srikandi, dan caleg DPRD Jembrana Dapil Mendoyo, Ni Made Sri Sutharmi. Polres Jembrana telah mengungkap pelaku perusakan baliho tersebut, dengan menangkap empat remaja dengan usia rerata 18 tahun, Minggu (3/12/2023). Sempat diperiksa, keempat remaja itu tidak ditahan karena masih menentukan tindak pidana kejadian itu. hen