Bali Tambah 12 Pasien Sembuh Covid-19, Kasus Positif juga Bertambah 18 Orang

DENPASAR – Dalam beberapa hari terakhir ini, pasien yang dinyatakan sembuh di Bali selalu angkanya berada di bawah (lebih sedikit) dari tambahan kasus posiitif Covid-19. Ini tentu sangat dilematis, dimana kini Bali bersiap menyonsong new normal (normal baru).

Terkini, tambahan harian pasien sembuh di Bali, Minggu (14/6/2020), tercatat sebanyak 12 orang. Sementara tambahan positif Covid-19 sebanyak 18 orang (12 berbanding 18).

Bacaan Lainnya

”Hari ini Minggu (14/6/2020), saudara-saudara kita yang dinyatakan sembuh sebanyak 12 orang, delapan orang diantaranya terinfeksi karena kasus transmisi lokal dan empat orang merupakan pekerja migran Indonesia (PMI),” kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi, Bali Dewa Made Indra.

Dengan demikian, secara kumulatif jumlah pasien positif Covid-19 yang telah sembuh di Pulau Bali menjadi 474 orang atau 63,97 persen dari total kasus positif. Sementara tambahan kasus positif baru sebanyak 18 orang (4 PMI dan 14 terinfeksi karena transmisi lokal.

“Secara kumulatif, jumlah kasus positif Covid-19 di Bali menjadi 741 orang,” ujar Dewa Indra, seraya menambahkan, yang meninggal dunia masih tetap enam orang ( 4 WNI dan 2 WNA). ”Semoga saja ke depannya tidak ada lagi penambahan yang meningal,” harapnya, seperti yang dilansir dari antaranews.

Terkait dengan kasus transmisi lokal Covid-19 yang terus meningkat, bahkan dalam sepekan terakhir mengalami lonjakan yang signifikan, Dewa Indra meminta seluruh warga, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin semua dalam penerapan protokol pencegahan Covid-19.

Baca juga :  PSSI Siap Ikuti Aturan Soal Bendera Merah Putih di Piala AFF 2020

Pada hari sebelumnya, Sabtu (13/6/2020) juga didominasi kasus transmisi lokal, yakni dari 28 kasus terkonfirmasi positif, 24 di antaranya merupakan kasus transmisi lokal. Karena itu, Birokrat asal Pemaron, Buleleng itu kembali mengajak masyarakat untuk mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik dan melaksanakan karantina bagi masyarakat yang memiliki riwayat perjalanan.

Dewa Indra juga mengingatkan masyarakat mengenai imbauan Gubernur Bali Wayan Koster bernomor 215/Guguscovid19/VI/2020 yang dikeluarkan pada 8 Juni 2020, yang isinya, antara lain peserta didik tetap belajar di rumah, masyarakat membatasi perjalanan ke luar Bali, khususnya ke daerah yang masuk zona merah Covid-19.

Selain itu, melarang kegiatan keramaian, termasuk tajen, melarang operasional dan aktivitas objek wisata, hiburan malam, dan kegiatan lainnya yang melibatkan banyak orang. yes

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.