DENPASAR – Bali mencatatkan rekor baru penambahan harian kasus positif Covid-19 sebanyak 36 orang, Jumat (12/6/2020), sehingga secara kumulatif jumlah kasus positif di Bali sebanyak 695 orang (680 WNI dan 15 WNA).
Jika sebelum-sebelumnya, Kota Denpasar menjadi penyumbang terbanyak, kini beralih ke Kabupaten Klungkung dengan jumlah kasus 10 orang yang semuanya tertular akibat transmisi lokal.
Sedangkan di Kabupaten lainnya yakni; Badung (4 transmisi lokal), Bangli (3 transmisi lokal dan 1 PMI), Buleleng (3 transmisi lokal dan 1 PMI), Kota Denpasar (3 transmisi lokal), Gianyar (3 transmisi lokal dan 2 PMI), Jembrana (1 transmisi lokal dan 4 PMI), dan Tabanan (1 transmisi lokal).
Sementara dari 9 kabupaten/kota, hanya Kabupaten Karangasem yang nihil. ”Tambahan 36 kasus positif tersebut, semuanya WNI dengan rincian 8 orang pekerja migran Indonesia (PMI) dan 28 orang terinfeksi karena transmisi lokal,” ungkap Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Jumat (12/6/2020).
Kabar baiknya, ada sebanyak 24 pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh, sehingga secara kumulatif jumlah pasien yang telah sembuh menjadi 448 orang (441 WNI dan 7 WNA), serta yang meninggal tetap lima orang (3 WNI dan 2 WNA).
Sementara untuk kasus aktif atau dalam perawatan sebanyak 242 orang yang dirawat di RSUP Sanglah dan berbagai RS daerah di kabupaten/kota dan juga tempat karantina yang dikelola Pemprov Bali.
Dalam sepekan terakhir, penambahan kasus positif Covid-19 di Provinsi Bali mengalami lonjakan yang signifikan. Pada 4 Juni (20 kasus), 5 Juni (14), 6 Juni (33), 7 Juni (25), 8 Juni (12), 9 Juni (14), 10 Juni (32), dan 11 Juni (19 kasus). Yang mencengangkan, lonjakan jumlah transmisi lokal telah melampaui kasus sebelumnya yang didominasi PMI.
Karena itu, Dewa Indra meminta seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin dalam penerapan protokol pencegahan Covid-19.
Pria yang juga Sekda Provinsi Bali ini pun mengajak masyarakat untuk melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik dan melaksanakan karantina bagi masyarakat yang memiliki riwayat perjalanan.
Dia pun juga mengingatkan masyarakat mengenai imbauan Gubernur Bali Wayan Koster bernomor 215/Guguscovid19/VI/2020 tertanggal 8 Juni 2020, yang isinya, antara lain peserta didik tetap belajar di rumah, masyarakat membatasi perjalanan ke luar Bali, khususnya ke daerah yang masuk zona merah Covid-19.
Selain itu, melarang kegiatan keramaian, termasuk tajen, melarang operasional dan aktivitas objek wisata, hiburan malam, dan kegiatan lainnya yang melibatkan banyak orang. “Kegiatan adat dan agama hanya boleh dilaksanakan dengan melibatkan paling banyak 25 orang dan warga kami imbau mengurangi aktivitas ke luar rumah,” pungkas Dewa Indra. yes