Bahas Raperda Penyertaan Modal di Jamkrida-PKB, DPRD Bali Sampaikan Pandangan Umum Gabungan Fraksi

DEWA Made Mahayadnya (kiri) membacakan Pandangan Umum Gabungan Fraksi DPRD Bali pada rapat paripurna, Selasa (18/7/2023). Foto: ist
DEWA Made Mahayadnya (kiri) membacakan Pandangan Umum Gabungan Fraksi DPRD Bali pada rapat paripurna, Selasa (18/7/2023). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Membahas dua raperda usulan eksekutif, Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Provinsi Bali, dan Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali (PKB), gabungan fraksi DPRD Bali menyampaikan pandangan umum pada rapat paripurna, Selasa (18/7/2023). Paripurna dipimpin Wakil Ketua II, Wayan Suyasa; dihadiri Wakil Gubernur Tjokorda Oka Arta Ardhana Sukawati (Cok Ace) bersama sembilan pimpinan eselon II Pemprov.

Dewa Made Mahayadnya selaku juru bicara memaparkan, gabungan fraksi mencermati dan mengapresiasi inisiatif penyusunan dua raperda dimaksud. Terkait penambahan penyertaan modal kepada PT Jamkrida, Dewan mendukung hasil kajian analisis investasi pada PT Jamkrida, bahwa penambahan penyertaan modal berupa aset nontunai telah memenuhi prinsip legalitas. Apalagi kondisi kesehatan keuangan PT Jamkrida telah diukur berdasarkan ketentuan OJK dan diperiksa auditor independen dengan kategori “Sangat Sehat”. Ini mencerminkan penempatan investasi tergolong aman.

Read More

“Dewan mendukung penambahan penyertaan modal sebesar Rp17,846 miliar berupa tanah dan bangunan atau inbreng atas barang milik daerah Pemprov Bali,” sebut Dewa Jack, sapaan karib Ketua Fraksi PDIP itu.

Mengenai Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perseroda PKB, Dewan menyebut perlu penyertaan modal melalui inbreng atas barang milik daerah berupa aset tanah dan sarana pendukung hasil penataan kawasan di PKB. Kemudian karena ada enam tanggapan dan pertanyaan dari Fraksi Partai Golkar yang tergabung dalam pandangan umum gabungan fraksi, dia minta Gubernur memberi jawaban pada rapat paripurna yang akan diselenggarakan pada Kamis (20/7/2023).

“Dapat kami sampaikan, sesuai kesepakatan lima fraksi, untuk penyempurnaan penyusunan Raperda tersebut, selanjutnya akan dibahas dalam rapat-rapat pansus melalui hearing, konsultasi serta harmonisasi dengan para pengambil kebijakan lainnya. Diharapkan setelah jadi perda bersifat responsif, progresif, dan implementatif di masyarakat,” bebernya.

Dalam lampiran pandangan umum gabungan fraksi, Fraksi Partai Golkar minta penjelasan bagaimana jumlah penjaminan yang dapat bertambah dibanding dengan jumlah penjaminan saat ini? Juga minta penjelasan apakah mekanisme dan prosedur inbrang sesuai dengan ketentuan yang berlaku? Selanjutnya, Fraksi Partai Golkar juga minta agar persentase penjaminan lebih ditingkatkan kepada usaha-usaha produktif. Gubernur juga diingatkan memberi peluang penjaminan terhadap proyek-proyek pemerintah daerah kepada PT Jamkrida.

Terkait Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perseroda PKB, FRaksi Partai Golkar minta penjelasan apakah pengelolaan aset-aset sudah terselesaikan secara hukum terkait dengan hubungannya dengan Pemprov? Jika aset – aset dimasukan sebagai penyertaan modal daerah, apakah sudah memenuhi syarat minimal 25 persen modal disetor dan memenuhi mekanisme prosedural yang berlaku? Terakhir, Fraksi Partai Golkar mendorong agar kerja sama dengan pihak ketiga dalam rangka memperkuat fiskal daerah segera diwujudkan. hen

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.