POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Tidak lagi ingin menambah polemik, Ketua KPU Badung, IGKG Yusa Arsana Putra, menyatakan siap menerima segala konsekuensi atas video viral pembuangan sampah ke selokan depan kantor KPU saat terjadi banjir, pekan lalu. “Kami pahami situasi hari ini adalah konsekuensi atas perbuatan sendiri,” tegasnya saat pertemuan dengan Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, bersama jajaran anggota dan Sekretariat KPU Badung, serta stakeholder terkait di KPU Badung, Senin (22/12/2025).
Meski insiden itu membuat nama lembaga jadi buah bibir di publik, Yusa mengajak jajarannya tetap menjaga soliditas bersama dan mencapai prestasi lebih baik. “KPU Badung sepakat apa kejadian kemarin menjadi pelajaran berharga yang tidak akan terulang, dan sebagai pelecut semangat untuk prestasi yang lain,” cetusnya.
Menurut Lidartawan, membuang sampah kiriman akibat banjir yang masuk ke kantor KPU Badung itu cuma “kecelakaan”, tapi efeknya besar. Padahal KPU di Bali paling terdepan memberi contoh dalam menata lingkungan dalam kegiatannya. Misalnya menanam pohon saat ada Pemilu, yang bermakna peduli lingkungan. KPU juga selalu konsen dengan program Gubernur Bali terkait lingkungan.
“Teba modern itu KPU Bali paling nurut, Badung juga sudah punya di arealnya. Komitmen dan rekam jejaknya jelas, cuma kejadian kemarin itu karena kegamangan dan terlalu kesal karena sampah kiriman masuk ke halaman kantor,” cetusnya.
Meski sampah yang dibuang adalah sampah kiriman akibat banjir, Lidartawan tetap menyayangkan tindakan emosional itu. Pejabat negara harus memberi contoh benar dalam menangani sampah, apalagi saat ini isunya sangat seksi. “KPU tidak punya mobil akibat halamannya banjir. Gudang juga dua kali jebol akibat banjir, ini bikin kesal,” jelasnya.
Lidartawan mendaku peristiwa yang viral itu sudah dilaporkan ke Gubernur Koster. Karena mencederai nama lembaga, tindakan tegas dijatuhkan. Selain minta maaf, KPU Badung juga diinstruksi membuat program bersama DLHK Badung dan wajib ada sosialisasi tentang penanganan sampah. Para komisioner juga diingatkan menjadi contoh bagi jajarannya.
“Kita akui salah tapi bukan sengaja atau kebiasaan. Buat pernyataan tidak akan mengulangi. Ini kode pakta integritas yang harus ditaati,” bebernya.
Walaupun menjatuhkan sanksi tegas, Lidartawan tetap mengapresiasi KPU Badung karena mau bertanggung jawab. Dia menghibur dengan mengajak KPU Badung harus bangkit pada tahun 2026, dan tetap serius menjaga lingkungan. “Sanggup tata lingkungan dengan baik?” tanya Lidartawan, dan dijawab “sanggup” oleh komisioner dan staf KPU Badung. “Ini kalau dilanggar akan terpuruk lagi,” sambung Lidartawan memperingatkan.
Untuk mencairkan suasana, Lidartawan menyebut dari empat penghargaan yang sedianya diberikan untuk KPU Badung tapi dicabut, salah satunya adalah juara 1 untuk media sosial lembaga. “Mestinya juara 1 media sosial, tapi kena cacian di medsos. Dihujat karena kesalahan minor,” kelakarnya disambut senyum masam Yusa Arsana di sebelahnya. hen























