Stigma Patriarki Jadi Tantangan Perempuan Pengawas Pemilu

PARA perempuan pengawas pemilu di Bali foto bersama usai kegiatan konsolidasi perempuan pengawas pemilu dan masyarakat sipil yang diselenggarakan Bawaslu RI di Jakarta, 21-23 Desember 2025. Foto: ist
PARA perempuan pengawas pemilu di Bali foto bersama usai kegiatan konsolidasi perempuan pengawas pemilu dan masyarakat sipil yang diselenggarakan Bawaslu RI di Jakarta, 21-23 Desember 2025. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menyoroti kuatnya hambatan kultural dan stigma patriarki yang masih membayangi perempuan pengawas pemilu, saat menjalankan tugas pengawasan di lapangan. Meskipun perempuan Bali dikenal tangguh dalam ruang sosial-adat, mereka masih harus berhadapan dengan pandangan negatif masyarakat, terutama saat dituntut bekerja hingga larut malam, demi memastikan integritas tahapan pemilu berjalan sesuai aturan. Hal itu disampaikan Ariyani pada Senin (22/12/2025).

Ariyani mengungkapkan, di balik citra stabilitas sosial politik Bali yang relatif aman, terdapat kerentanan nyata yang dialami perempuan pengawas pemilu. Dia mencontohkan bagaimana sistem kerja pengawasan yang sering kali menembus batas waktu pukul 23.59 Wita, kerap disalahpahami oleh lingkungan sekitar.

Bacaan Lainnya

“Kami tidak menutup mata bahwa masih ada anggapan negatif ketika perempuan pulang malam, terlebih sebagai penyelenggara pemilu. Padahal waktu pengawasan sudah sangat lazim berlangsung hingga larut malam. Stigma inilah yang menjadi tantangan serius dan harus dihadapi bersama,” tegas Ariyani.

Menurutnya, perempuan Bali sejatinya memiliki modal sosial yang kuat melalui mekanisme mebanjaran dan peran strategis di aktivitas komunal. Namun, hal itu sering kali berbenturan dengan persepsi patriarkal ketika perempuan mulai masuk ke ranah pengawasan politik yang kaku. Ariyani menegaskan Bawaslu Bali berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang aman, serta memperkuat edukasi publik agar pengawasan pemilu bisa lebih sensitif gender.

Senada dengan tantangan di tingkat lokal, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menegaskan, prinsip kesetaraan dan perlindungan harus menjadi fondasi utama dalam setiap proses pengawasan. Dia menyatakan tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun intimidasi digital yang menyasar perempuan. Seluruh tahapan pemilu harus dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip kesetaraan.

“Pemilu yang adil hanya terwujud apabila perempuan memperoleh ruang partisipasi yang setara, dan terlindungi dari segala bentuk intimidasi,” ujar Bagja dalam kegiatan Konsolidasi Perempuan Pengawas Pemilu di Jakarta, Minggu (21/12/2025).

Dukungan serupa datang dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi. Dia juga sepakat perempuan pengawas pemilu adalah garda terdepan dalam menjaga nilai keadilan demokrasi. Perempuan memiliki kepekaan lebih tinggi dalam mengidentifikasi risiko kekerasan, diskriminasi, serta hambatan akses bagi kelompok rentan. “Pengawasan yang berperspektif gender berkontribusi langsung pada perluasan akses dan partisipasi yang setara,” pungkas Arifah. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses