Oleh Made Nariana
MULAI Minggu, 11 Februari 2024 diberlakukan hari tenang selama 3 hari menjelang harin H pencoblosan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pemilu serentak kali ini akan dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024. Hiruk pikuk kampanye sudah berjalan selama ini.
Debat Presiden/Wakil Presiden telah berlangsung selama 5 babak. Semua berjanji akan melaksanakan kemakmuran bagi rakyat Indonesia siapa pun nanti terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Di balik gema kampanye Presiden dan Wakilnya, calon legislatif juga melakukan kampanye bagi dirinya masing-masing.
Lima kertas suara akan dicoblos pemilih yang memiliki hak suara. Ini hak, bukan kewajiban. Karena hak, maka siapa pun tidak boleh mengganggu hak seseorang untuk menentukan pilihannya.
Tanpa mengurangi penghargaan terhadap kecerdikan dan kepintaran para pemiih, saya masih ragu sejumlah rakyat akan dapat melakukan pilihan dengan tepat sesuai keinginanannya. Mengapa?
Memilih calon di lima kertas suara tidaklah mudah. Banyak pemilih pemula juga bertanya, bagaimana cara memilih ya? Orangtua dan lansia (lanjut usia), juga akan kesulitan mencari calon pemimpin yang mereka akan pilih. Apalagi calon legislatif (caleg), hanya ada gambar/lambang partai politik, dan nama mereka serta nomor
urut.
Untuk nyoblos Calon Presiden/Calon Wakil Presiden memang ada foto mereka. Dan pilihan pun hanya tiga pasang. Ini relatif lebih mudah dibandingkan menentukan pilihan kepada caleg.
Bisa jadi banyak kertas suara akan rusak. Atau tidak dicoblos pemilih karena kebingungan. Apalagi ada kertas suara yang lebarnya sama dengan lebar kertas koran. Ini sangat menyulitkan pemilih yang pendidikannya kurang atau pendidikan rendah.
Terlepas dari sejumlah problem yang akan dihadapi pemilih termasuk intimidasi, arahan dan penggarapan – kita berharap pemilu ini benar-benar sukses.
Bantuan sosial (bansos) yang diterima rakyat selama ini, kita harapkan tidak menggoyahkan nurani rakyat. Terima bansosnya, terima uangnya – namun pilihan hendaknya tetap langsung, umum, bebas, rahasia termasuk jujur dan adil sesuai nuani.
Rakyat sebaiknya memilih berdasarkan track record semua calon yang ada. Track record, adalah rekam jejak mereka. Apakah pernah pernah melanggar hak asasi manusia, apakah pernah berbohong, korupsi, dan melakukan kejahatan di masa lalu.
Patokan itu dipakai pegangan, untuk tidak memiih mereka. Memilih hanya tidak lebih dari lima menit di TPS. Tetapi akan mementukan masa depan bangsa selama 5-10 tahun. Jangan menyia-nyiakan hak sebagai pemilih untuk memilih pemimpin yang terbaik! (*)