Awasi Tindak Lanjut LHP, BPK RI Luncurkan Aplikasi “Mandalika” untuk DPRD NTB

KETUA BPK RI Perwakilan NTB, Ade Iwan Ruswana (tengah); saat bersama Wakil Ketua DPRD NTB, Muzihir, dan para anggota DPRD NTB, Rabu (31/1/2024). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, MATARAM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB meluncurkan aplikasi digital untuk memudahkan anggota DPRD NTB memantau dan mengawasi tindak lanjut temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Aplikasi digital yang diberi nama “Mandalika” ini, akan berisi seluruh temuan terhadap pengelolaan dan penggunaan keuangan negara oleh pemerintah daerah.

Ketua BPK RI Perwakilan NTB, Ade Iwan Ruswana, mengatakan, aplikasi Mandalika merupakan aplikasi berbasis situs, yang berfungsi untuk komunikasi tindak lanjut temuan-temuan hasil pemeriksaan BPK. Harapannya, aplikasi inovasi BPK Perwakilan NTB itu akan memudahkan anggota DPRD dalam memperoleh, mempelajari dan memahami temuan-temuan hasil pemeriksaan BPK.

Bacaan Lainnya

‘’Jadi, begitu masuk ke aplikasi Mandalika, seluruh penyelesaian temuan-temuan BPK tersebut lebih cepat dituntaskan. Terutama oleh para anggota DPRD NTB,’’ ujar Ade Iwan, Rabu (31/1/2024).

Menurutnya, dengan lebih mudahnya anggota Dewan dalam mengakses dan memahami hasil pemeriksaan BPK, diharap bisa makin mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dalam pengawasan terhadap pertanggungjawaban penggunaan keuangan daerah oleh Pemprov NTB. Dengan demikian, sambungnya, pada saat rapat pembahasan, anggota Dewab punya bahan lengkap berbasis data.

Baca juga :  Puluhan Warga Positif Covid-19, Wakapolda Bali Datangi Desa Pejeng Kangin

‘’Di aplikasi ini, bisa dilihat progres bagaimana pemerintah daerah menindaklanjuti dan menyelesaikan temuan-temuan hasil pemeriksaan BPK. Kalau nanti tidak sesuai kenyataan, maka ada bahan para anggota DPRD NTB untuk mengawal kinerja Pemprov,’’ tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan, selama ini BPK selalu menyerahkan hasil pemeriksaannya dalam bentuk dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ke DPRD. Namun, dokumen LHP BPK tersebut tidak dipegang setiap anggota Dewan, hanya dipegang pimpinan saja.

Karena itu, masing-masing anggota DPRD kadang tidak mengetahui utuh dan lengkap soal temuan BPK dan sebagainya. ‘’Nah, sekarang dengan aplikasi Mandalika ini, setiap anggota dewan bisa dengan mudah mengaksesnya. Tinggal klik, hasil pemeriksaan langsung keluar,’’ jaminnya.

Ade Iwan berharap semua anggota DPRD NTB memiliki akun di aplikasi Mandalika BPK tersebut. Jadi, mereka dengan mudah bisa memantau setiap saat semua hasil pemeriksaan BPK,!termasuk temuan dan rekomendasinya. ‘’Sekarang, anggota Dewan tinggal menginstal aplikasinya, daftar akun, setelah itu tinggal masuk akses semua laporan hasil pemeriksaan,’’ urainya.

Wakil Ketua DPRD NTB, Muzihir, menambahkan, penjelasan BPK terkait inovasi aplikasi Mandalika ini sangat bermanfaat. Sebab, akan sangat memudahkan anggotanya dalam menjalankan fungsi pengawasan. Terutama terhadap temuan-temuan hasil pemeriksaan BPK.

‘’Prinsipnya, aplikasi ini sangat bagus sekali, sangat bermanfaat, mudah-mudahan makin meningkatkan kinerja pengawasan anggota DPRD NTB,,’’ tandas Muzihir. rul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.