Awasi Instansi Pemda, Itda Kekurangan Auditor dan PPUPD

Ida Bagus Putu Suastika. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Inspektorat Daerah atau Itda bertugas membantu Bupati dalam melakukan pengawasan dan pembinaan kepada seluruh instansi pemerintah daerah. Tugas tersebut cukup berat, mengingat jumlah instansi pemerintahan di bawah Bupati jumlahnya lebih dari 100. Sementara pegawai Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) jumlahnya terbatas.

Kepala Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Karangasem, Ida Bagus Putu Suastika, mengakui keterbatasan personel menjadi kendala dalam melakukan pengawasan terhadap seluruh Instansi Pemerintahan Kabupaten Karangasem.

Bacaan Lainnya

Saat ini Irda Karangasem hanya memiliki 21 orang Pejabat Fungsional Auditor dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD). “Kami mengandalkan 15 auditor dan enam orang PPUPD,” ucapnya, Senin (12/2/2024).

Mantan Asisten Administrasi Umum dan juga Kadis Perhubungan tersebut menyebutkan, saat melakukan audit, Itda harus membentuk tim. Satu tim beranggotakan minimal tujuh orang. Dengan 21 pegawai hanya bisa membuat tiga tim, dan proses audit satu instansi memakan waktu 14 hari sampai 1 bulan.

Dia membeberkan, setiap yang ada di Pemkab Karangasem yang menerima atau mengelola uang negara harus diawasi. Namun, karena keterbatasan personel, maka Itda melakukan pengawasan tiap tahun berdasarkan sampling mengacu pada audit daftar risiko.

Baca juga :  TPS Unik di Panjer, Semua Petugas KPPS Perempuan

Indikatornya antara lain jumlah anggaran yang dikelola, tahun pengawasan sebelumnya, tindak lanjut pengawasan dan kegiatan prioritas. “Misalnya dari 75 desa yang ada, kami sampling maksimal 10 desa yang bisa ditangani,” terangnya.

Di sisi lain, ungkapnya, arahan Bupati I Gede Dana adalah agar Itda bisa melakukan pengawasan kepada seluruh instansi tiap tahun. Ini termasuk 26 OPD, delapan kecamatan, tiga kelurahan, lima UPTD, 75 desa, dan 190 desa adat.

“Kami ingin memeriksa semuanya biar semua mendapat pembinaan. Yang diperiksa bukan hanya yang jelek laporannya, tapi yang baik juga kami periksa untuk memastikan kebenarannya,” tegas Suastika.

Upaya solusi, dia minta kepada setiap instansi untuk melakukan koordinasi atau konsultasi ke Itda jika ada masalah, atau ada hal yang janggal dalam pelaksanaan pemerintahan. Dia bersama auditor dan PPUPD siap membantu dan memecahkan permasalahan yang dihadapi, agar nanti tidak masuk ke ranah hukum. nad

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.