MATARAM – Sinkronisasi kebijakan dalam mengatasi terjadinya gelombang ketiga Covid-19 perlu dilakukan secara serentak. Sebab, saat ini kasus Covid-19 di Indonesia, termasuk di Provinsi NTB, meningkat tajam. Padahal sekitar tiga minggu lalu penambahan jumlah kasus harian masih di bawah 1,000 kasus per hari. Angka rata-rata positif harian saat ini mencapai 6 persen, di atas standar WHO yang hanya 5 persen.
“Tidak heran apabila beberapa pakar menyebut Indonesia telah memasuki gelombang ketiga. Yang harus kita lakukan adalah sinkronisasi kebijakan secara serentak,” seru anggota Fraksi PKS DPR RI, Suryadi Jaya Purnama, di Mataram, Jumat (4/2/2022).
Politisi asal Lombok Timur itu berujar, perlu ada sinkronisasi kebijakan guna mengatasi lonjakan jumlah kasus yang terjadi saat ini. Jika ada suatu kebijakan pengetatan, maka harus berlaku untuk semua sektor dan seluruh stakeholder terkait.
Dia mencontohkan ada tidak sinkron dalam pelaksanaan di lapangan, seperti kebijakan dalam sektor perhubungan. Dia berkata acapkali terjadi perbedaan tata cara pelaksanaan antaroperator pada moda transportasi yang sama. Misalnya pada saat terjadi pembatasan penumpang, maskapai Garuda patuh dalam memberlakukan ada jarak antarpenumpang. “Sementara pada saat yang sama maskapai lain justru tidak memberlakukan jarak antarpenumpang,” urai Suryadi.
Selain itu, dia memaparkan, Fraksi PKS melihat pemerintah juga belum konsisten dalam menerapkan kebijakan. Misalnya pemerintah beberapa bulan lalu menggeser hari libur tahun baru Islam yang jatuh pada hari Selasa, 10 Agustus 2021 menjadi tanggal 11 Agustus 2021. Sementara hari libur untuk merayakan Imlek yang juga jatuh pada hari Selasa tanggal 1 Februari 2022, tidak digeser hari liburnya menjadi tanggal 2 Februari 2022.
Padahal ketika Agustus 2021 itu, lanjut Suryadi, kasus Covid-19 sedang mengalami tren penurunan. Sementara jumlah kasus justru sedang mengalami lonjakan luar biasa saat ini. Untuk itu, fraksinya memandang kebijakan yang ada belum sinkron dan konsisten. Sebab, seringkali suatu peraturan yang dikeluarkan tidak berlaku secara efektif di lapangan.
“Jadi, memang perlu ada sinkronisasi dan konsistensi dari pemerintah, serta perlu perbaikan dalam mekanisme pengawasan agar peraturan yang ada dapat ditegakkan dengan baik dan konsekuen,” pesannya. rul























