ASN NTB Jangan Tergoda Ikut Politik Praksis Pilkada

UMAR Achmad Seth (kiri) dan Hasan Basri. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, MATARAM – Bawaslu NTB melakukan sosialisasi penanganan pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada atau PIlgub NTB 2024. Sosialisasi diikuti ratusan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov NTB.

Anggota Bawaslu NTB, Hasan Basri, mengingatkan seluruh ASN di Pemprov agar tetap menjaga netralitasnya. Dia berujar Provinsi NTB masuk lima besar nasional dalam kerawanan netralitas ASN pada Pemilu 2024. “Kenapa kita masuk lima besar kerawanan ASN? Karena nepotisme masih marak terjadi di sekitar kita, sehingga kurangnya netralitas di NTB masih terus menjadi persoalan,” ujar Hasan, Rabu (4/9/2024).

Bacaan Lainnya

Dia menegaskan, netralitas ASN merupakan keharusan. Karena itu, dia menghendaki agar jangan sampai ASN di Pemprov NTB tergoda mendukung salah satu peserta Pilkada. Sebagai aparat pemerintah, kelasnya, ASN diikat Undang-Undang Nomor 5/2014, ada Peraturan Pemerintah Nomor 94/2021, dan di Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum.

“ASN Pemprov harus menjaga marwah dan harkat ASN yang tidak melibatkan diri dalam politik praksis, tidak melibatkan diri dalam bentuk apa pun dalam proses Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur tahun ini,” lugasnya.

Lebih lanjut dikatakan, sosialisasi ini sebagai upaya meminimalisir pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2024. Dia menguraikan, kerja Bawaslu dalam menyukseskan pemilu tidak sebatas penanganan pelanggaran, melainkan memaksimalkan langkah-langkah pencegahan, termasuk terhadap pelanggaran netralitas ASN.

Baca juga :  Sempat Nihil Sehari, Denpasar Tambah Satu Kasus Positif Covid-19

“Kami di Bawaslu akan terus berinisiatif memberi peringatan tentang netralitas ASN pada Pilkada 2024. Ini agar pelanggaran dapat kita minimalisir,” ungkapnya.

Anggota Bawaslu NTB, Umar Achmad Seth, minta seluruh ASN lingkup Pemprov untuk memegang teguh kode etik dan Undang-Undang ASN sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas.

Umar berujar ASN tidak boleh terpengaruh dan terlibat dalam politik praksis, karena akan ada konsekuensi apabila tidak netral. “Sejatinya ASN nanti memberi contoh kepada masyarakat dalam berperilaku profesional, dan bebas intervensi dalam menentukan pilihannya dalam Pemilu atau Pilkada,” bebernya.

Di kesempatan terpisah, Asisten III Setda NTB, Wirawan, berkata Pilkada NTB sudah di depan mata. Partisipasi ASN dalam menyukseskan Pilkada ini sangat penting. Dia mengingatkan ASN memiliki peran strategis untuk mewujudkan pemilihan berintegritas, dan harus menjaga jarak dengan politik praktis serta mematuhi kode etik ASN.

“Jadi ASN itu harus hati-hati menempatkan posisi yang aman, karena kalau maju dia kena, kalau mundur dia juga kena,” pesan Wirawan. “Mari kita sama-sama bertekad menjadikan ASN di NTB menjadi wajah ASN yang profesional, dengan menjunjung tinggi netralitas di Pilkada kali ini,” ajaknya menandaskan. rul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.