APBD Jembrana Tahun 2023 Defisit Rp75,8 Miliar

BUPATI Nengah Tamba (kiri) saat rapat paripurna penetapan Perda APBD 2023. foto: ist

JEMBRANA – APBD Jembrana tahun 2023 mengalami defisit hingga Rp75,8 miliar. Defisit disebabkan anggaran belanja daerah lebih besar dari rencana anggaran pendapatan.

Meskipun demikian, defisit anggaran diyakini tidak akan menimbulkan permasalahan. “Untuk lebih jelasnya silakan ke Bappeda. Tapi semua sudah kita rapatkan. Defisit 75miliar itu masih bisa diatasi,” kata Bupati Jembrana, I Nengah Tamba.

Read More

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda-Litbang) Jembrana, I Made Sudantra, mengatakan, defisit anggaran tahun 2023 akan ditutup dari sisa lebih penghitungan anggaran (Silpa) tahun 2022.

Selanjutnya akan melakukan langkah-langkah sebagai rasionalisasi anggaran dengan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Terutama melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). “Dengan adanya rencana jalan tol ini, otomatis BPHTB akan mendapat plus (lebih),” ucapnya.

Dengan peningkatan pendapatan dari BPHTB akan bisa mendukung program dan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan. Terlebih APBD Jembrana, khususnya dari sektor pendapatan yang sudah menggeliat.

Dan jika target tercapai akan bisa dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan visi misi Bupati Jembrana yang telah disiapkan dan sedang dikerjakan seperti Rumah Tenun dan Sirkuit All in One. “Target kita tahun ini paling tidak harus tercapai 200 miliar,” tegas Sudantra.

Lebih lanjut Sudantra mengatakan, defisit anggaran tahun 2023 tidak berpengaruh terhadap gaji, tunjangan pegawai, termasuk pegawai kontrak ataupun belanja daerah lainnya. Khusus untuk belanja, semuanya sudah mengakomodasi semua belanja, baik belanja PNS, tunjangan, untuk kegiatan rutin, termasuk juga untuk non-PNS. man

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.