DENPASAR – Sempat dalam dua hari melonjak drastis hingga merenggut 16 korban jiwa, kini kasus kematian akibat covid-19 di Bali mulai turun tajam. Kali ini Minggu (25/10/2020) hanya satu orang dilaporkan meninggal dunia. Sebelumnya, Jumat (23/10/2020) tercatat 6 pasien meninggal dan Sabtu (24/10/2020) meningkat menjadi 10 orang.
Tambahan harian hanya 1 orang ini sekaligus melepaskan Bali dalam daftar 10 besar nasional dari 18 provinsi yang melaporkan kasus meninggal dunia sebanyak 94 orang. DKI Jakarta menjadi yang terbanyak 18 orang, disusul Jawa Timur (16), Jawa Barat (8) dan Jawa Tengah 6 orang.
Berdasarkan data yang dirilis Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Minggu (25/10/2020), satu pasien yang meninggal tersebut merupakan warga Kabupaten Badung, sehingga di kabuaten berlambang Keris itu, covid-19 sudah menelan korban jiwa sebanyak 43.
Tapi kasus kematian tertinggi di Bali masih terjadi di Kota Denpasar sebanyak 72 orang, disusul Gianyar (63), Buleleng (54), Karangasem (48), Badung (43), Tabanan (33), Bangli (32), Klungkung (14) dan Jembrana 11 orang.
”Jadi sampai hari ini, pasien positif covid-19 yang meninggal dunia di Bali berjumlah 372 orang (3,27%) dengan rincian 370 WNI dan 2 WNA,” ujar Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Drs. I Made Rentin, AP.M.Si, Minggu (25/10/2020).
Dibalik turunnya kasus meninggal, di hari yang sama justru tambahan harian kasus terkonfirmasi positif melonjak 109 orang melalui transmisi lokal. Bahkan kini berselisih 27 orang lebih banyak dari pasien sembuh yang berjumlah 82 orang. Padahal dalam beberapa hari sebelumnya, pasien sembuh selalu lebih dominan dari tambahan kasus positif baru.
Seluruh kabupaten/kota di Bali melaporkan tambahan harian kasus positif, dimana Kabupaten Badung menjadi penyumbang terbanyak 31 orang. Disusul Denpasar (23), Jembrana (15), Tabanan (11), Gianyar (7), Karangasem (7), Klungkung (6), Bangli (5) dan Buleleng (6).
Lonjakan ini juga kembali membawa Bali masuk 10 besar nasional dari 32 provinsi melaporkan tambahan kasus positif baru yang berjumlah 3.732 orang. ”Secara kumulatif, sampai hari ini kasus positif covid-19 di Bali berjumlah 11.388 orang (11.359 WNI dan 29 WNA) yang didominasi transmisi lokal, dimana per hari ini jumlahnya mencapai 10.995 kasus,” tambah Rentin.
Seluruh kabupaten/kota juga menyampaikan pasien sembuh, dimana Kota Denpasar menjadi yang terbanyak 21 orang. Disusul Gianyar (13), Badung (12), Tabanan (11), Klungkung (7), Buleleng (6), Karangasem (6), Jembrana (4) dan Bangli (2). Dengan demikian, total pasien positif covid-19 yang sudah sembuh di Bali, kini berjumlah 10.226 orang (89,80%) dengan rincian 10.200 WNI dan 26 WNA.
Berdasarkan data tersebut, kini kasus aktif (pasien dalam perawatan) di Bali bertambah 26 orang, menjadi 790 (6.94%) dengan rincian 789 WNI dan 1 WNA yang dirawat di 17 RS rujukan dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Berbanding terbalik dengan perkembangan covid-19 nasional, dimana pasien sembuh kali ini melonjak mencapai 4.545 orang. Atau berselisih 813 orang lebih banyak dari tambahan harian kasus positif baru sebanyak 3.732 orang.
Tambahan kasus terkonfirmasi positif yang terus terjadi setiap harinya, menandakan masih banyak masyarakat yang abai atau kurang disiplin menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan, menghindari keramaian dan menjaga jarak.
Karena itu, Made Rentin kembali menegaskan, bahwa sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan. Besaran denda yang diterapkan sebesar Rp100.000 bagi pelanggar perorangan dan Rp1.000.000 bagi pelaku usaha serta tempat fasilitas umum lainnya.
Kalaksa BPBD Provinsi Bali itu juga menegaskan, bahwa upaya pengendalian dan pencegahan covid-19 ini, bukan hanya tugas pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.
Selain itu, untuk memutus rantai penularan Covid-19, maka keramaian dalam bentuk tajen di setiap Desa Adat harus dihentikan sementara serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap menaati Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
”Mari kita dukung upaya pemerintah, dengan meningkatkan disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini,” harap Made Rentin. yes