BANGLI – Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangli melaksanakan Operasi Yustisi penerapan disiplin protokol kesehatan pada masa pemberlakuan PPKM Mikro di wilayah Kecamatan Susut, Bangli, Jumat (5/3/2021). Lokasinya di Jalan Tampak Siring – Kayuambua, Banjar Sribatu, Desa Penglumbaran. Tim gabungan sebanyak puluhan personel itu terdiri anggota TNI, Polri, Satpol PP dan staf Kecamatan Susut. Ada empat warga yang terjaring karena tidak pakai masker, atau pakai masker tapi belum sesuai aturan.
Sebelum pelanggar diberikan masker, petugas gabungan memberi sanksi teguran, juga sanksi fisik berupa push up dan lain-lain guna memberi efek jera. Meski kesadaran masyarakat menggunakan masker sudah meningkat, tapi masih saja ditemukan warga tidak pakai masker.
Menurut Dandim 1626/Bangli, Letkol Inf. I Gde Putu Suwardana, Operasi Yustisi untuk menyadarkan masyarakat agar disiplin memakai masker saat keluar rumah. Dengan begitu upaya pemerintah dalam meminimalisir penularan virus Corona bisa berjalan maksimal. Dia pun mengajak masyarakat tetap waspada, karena Covid-19 masih ada di sekitar kita.
“Tetap patuhi protokol kesehatan agar bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tim gabungan harus tetap konsisten menyampaikan pentingnya 3M, yaitu mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, memakai masker yang benar, dan menjaga jarak minimal satu meter,” pesannya. gia
























