Aliansi Perempuan Nilai Lemahkan Perlindungan Anak-Perempuan, Fraksi Golkar Tolak Penggabungan DP3AP2KB NTB ke Dinas Sosial

ANGGOTA Fraksi Golkar DPRD NTB, Megawati Lestari. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, MATARAM – Fraksi Golkar DPRD NTB menolak keinginan Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, yang akan meleburkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB NTB) ke Dinas Sosial.

Anggota Fraksi Golkar, Megawati Lestari, mendesak kebijakan penggabungan DP3AP2KB NTB ke Dinas Sosial perlu dikaji ulang. Alasannya, kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Provinsi NTB masuk kategori tinggi. “Pandangan saya, lembaga sektoral (DP3AP2KB) ini yang menjadi jalan dan pintu utama. Keberadaannya mesti diperkuat, bukan malah digabungkan,” sesalnya, Sabtu (26/4/2025).

Bacaan Lainnya

Program menjadikan perempuan dan anak NTB bahagia tanpa kekerasan, sebutnya, merupakan perwujudan NTB Emaas 2045. Karenanya, Pemprov mestinya memperkuat sektor perempuan dan anak, bukan malah meleburnya. Sebab, perempuan masih mengalami diskriminasi dan kesenjangan gaji serta karir di lingkungan kerja. Belum lagi mereka rawan pelecehan dan kekerasan seksual.

Diperlukan upaya pemberdayaan perempuan, mengikutsertakan perempuan dalam pengambilan keputusan, serta memperkuat kesetaraan gender. “Realita hingga hari ini menempatkan perempuan Indonesia mengalami ketimpangan sosial dan budaya,” tegasnya.

Lebih jauh dia menanyakan di mana ruang aman bagi perempuan dan anak? Di rumah, sekolah, ponpes, madrasah, semuanya bisa ada kekerasan seksual. Penanganan terhadap korban juga tidak seperti membuat jembatan atau jalan, karena butuh proses tidak mudah.

Butuh penyembuhan trauma, keamanan lingkungan dan berbagai pendekatan multipihak. “Pak Gubernur dan tim harus mengkaji ulang rencana peleburan dinas lebih konkret lagi. Perempuan dan anak bukan hal yang mudah dan gampang dipahami,” desaknya.

Koordinator Aliansi Pemerhati Perempuan dan Anak (APPA) di NTB, Ririn Hayudiani, menilai, langkah Gubernur Iqbal menggabungkan DP3AP2KB ke Dinas Sosial termasuk kebijakan yang berisiko melemahkan efektivitas perlindungan perempuan dan anak. Hanya, dia percaya ruang dialog, sinergi, dan kolaborasi masih sangat terbuka, terutama dengan kepemimpinan Gubernur NTB yang baru.

“Kami menghargai pernyataan Gubernur yang mengapresiasi penolakan publik terhadap wacana peleburan ini, sebagai bentuk kepedulian masyarakat. Namun, kami ingin menegaskan, penghormatan terhadap partisipasi warga tidak cukup jika tidak diiringi dengan perlindungan struktural yang memadai terhadap hak-hak kelompok rentan, termasuk perempuan dan anak,” ulasnya.

Dalam pandangannya, sikap Fraksi Golkar yang menolak penggabungan Dinas itu dirasa tepat. Fakta pengarusutamaan isu perempuan dan anak di berbagai OPD, sambungnya, sudah cukup sebagai bukti komitmen pemerintah sejauh ini belum terlihat, plus perlu dikaji ulang. Tanpa institusi khusus sebagai penggerak dan pengawal kebijakan lintas sektor, maka pengarusutamaan gender hanya menjadi formalitas tanpa arah.

Lebih dari itu, efisiensi yang diharapkan dari peleburan ini justru berpotensi mengabaikan kewajiban konstitusional negara dalam memenuhi, melindungi, dan menghormati hak-hak dasar perempuan dan anak. “Tanpa lembaga khusus, upaya preventif dan advokatif yang selama ini dijalankan DP3AP2KB akan kehilangan koordinasi, fokus, dan efektivitas,” pesannya memungkasi. rul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses