BANGLI – Setelah menunggu lama memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), yang dituangkan dalam Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Bangli, tidak bisa diakomodir dalam APBD, akhirnya Pokir masuk dalam APBD 2023.
Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, Minggu (13/11/2022) membenarkan Pokir DPRD Bangli bisa direalisasikan dalam APBD 2023. “Meski tidak semua masuk, tapi aspirasi masyarakat yang masuk ke anggota Dewan tetap diakomodir melalui berbagai kegiatan APBD 2023,” jelasnya.
Dia mengakui anggaran Pokir memang tidak besar, karena ada sejumlah kegiatan yang memerlukan anggaran besar dan prioritas. Salah satunya anggaran Pemilu 2024 yang masuk di APBD 2023. Meski demikian, sebagian besar aspirasi masyarakat Bangli tetap terakomodir melalui program lainnya.
Anggota DPRD Bangli, I Made Sudiasa, mengaku bersyukur karena masih memiliki kesempatan memperjuangkan kepentingan masyarakat, dan diakomodir Bupati melalui APBD 2023.
Hanya, dia tidak memungkiri besarannya belum maksimal. Kondisi ini karena keterbatasan anggaran, juga ada program prioritas yang berkaitan dengan visi-misi Bupati. Pula saat ini sedang dalam masa transisi proses pemulihan keuangan akibat dari pandemi Covid-19.
“Kami adalah wakil masyarakat, jadi kewajiban kami untuk memperjuangkan aspirasi mereka. Untuk itu, kami intens berkomunikasi dengan Bupati,” ungkapnya.
Seperti diketahui, anggaran Pokir Dewan masuk di pos hibah. Dalam APBD 2022, dana hibah dialokasikan sekitar Rp56 miliar. Jumlah tersebut tidak hanya mengakomodir Pokir Dewan, tapi juga kegiatan lainnya. gia























