9 Rekomendasi Konsolnas 2026: Tata Kelola Guru, hingga Pengembangan Koding dan Kecerdasan Artifisial

SEKRETARIS Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Ni Made Ayu Agustini, foto bersama Mendikdasmen Abdul Mu’ti, usai mengikuti kegiatan senam pagi bersama di hari kedua pelaksanaan Konsolnas Pendidikan Dasar dan Menengah 2026. Foto: ist
SEKRETARIS Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Ni Made Ayu Agustini, foto bersama Mendikdasmen Abdul Mu’ti, usai mengikuti kegiatan senam pagi bersama di hari kedua pelaksanaan Konsolnas Pendidikan Dasar dan Menengah 2026. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Setelah berlangsung selama tiga hari dari 9 Februari 2026 hingga 11 Februari 2026, Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Pendidikan Dasar dan Menengah 2026 resmi ditutup oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat. Penutupan ditandai dengan pemaparan hasil rekomendasi dari sembilan komisi pendidikan yang merumuskan arah penguatan kebijakan dan implementasi pendidikan nasional.

Rekomendasi tersebut menyoroti sejumlah isu strategis, mulai dari penguatan Wajib Belajar 13 Tahun, penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS), digitalisasi pembelajaran, pembenahan data pendidikan, tata kelola guru, hingga pengembangan koding dan kecerdasan artifisial (AI) di satuan pendidikan.

Read More

Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Ni Made Ayu Agustini, yang hadiri sekaligus mengikuti Konsolnas Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2026, tergabung dalam Sidang Komisi 7 menyoroti kebutuhan perbaikan tata kelola guru dan tenaga kependidikan. Rekomendasi mencakup distribusi guru yang lebih fleksibel, peningkatan kesejahteraan dan perlindungan guru, pemenuhan kepala sekolah dan pengawas definitif, serta dukungan tenaga kependidikan untuk memperkuat administrasi sekolah.

Hasil Rekomendasi Sembilan Komisi

Komisi I dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, Efrida Yanti Pakpahan, memaparkan strategi penguatan Wajib Belajar 13 Tahun. Ia menyampaikan perlunya penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) berbasis pendataan akurat, penyusunan regulasi turunan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 Tentang Pencegahan dan Penanganan ATS, diseminasi pentingnya pendidikan prasekolah hingga tingkat masyarakat dengan melibatkan tokoh adat dan agama, pemenuhan hak pendidikan anak disabilitas melalui pendidikan inklusif, serta pemerataan guru berkualitas termasuk di jenjang PAUD.

Selanjutnya, Perwakilan Komisi II, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat, Muslim, menyampaikan rekomendasi terkait pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan. Ia menekankan perlunya mekanisme verifikasi dan validasi (verval) Dapodik yang melibatkan satuan pendidikan dan dinas pendidikan, optimalisasi linimasa perencanaan revitalisasi, evaluasi struktur konsultan dan pengawas, serta penguatan peran inspektorat pusat dan daerah dalam monitoring dan evaluasi.

Paparan juga dilanjutkan perwakilan Komisi III yakni Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan, Adi Candra, menyampaikan penguatan program digitalisasi pembelajaran melalui perencanaan berbasis data, integrasi kebijakan pusat dan daerah untuk kesiapan infrastruktur dan keamanan perangkat, pengembangan konten digital yang relevan dan inklusif, serta pelatihan dan pendampingan berkelanjutan bagi pendidik dan tenaga kependidikan.

Selain itu, Pengawas Ahli Madya Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Jawa Tengah, Rodiyah, sebagai Perwakilan Komisi IV juga memaparkan rekomendasi evaluasi dan tindak lanjut Tes Kemampuan Akademik (TKA). Ia menyebutkan pentingnya analisis rinci capaian sekolah dan wilayah melalui laman resmi Kemendikdasmen, perluasan mata uji TKA untuk SD dan SMP, pemetaan kesiapan sarana prasarana oleh pemerintah daerah, serta pendampingan akademik bagi guru.

Komisi V yang diwakili Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Nor Alam, turut menyoroti isu Data Pokok Pendidikan yang di dalamnya meliputi pemutakhiran data, SDM, dan infrastruktur. Rekomendasinya meliputi peningkatan koordinasi dengan Kementerian Agama untuk rekonsiliasi data, penguatan kapasitas operator Dapodik termasuk kajian insentif, serta dukungan infrastruktur terutama di daerah 3T.

Perwakilan Komisi VI, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro, Lampung, Agus Muhammad Septiana, menyampaikan penguatan pendidikan karakter dan manajemen talenta melalui optimalisasi Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (G7K), percepatan budaya sekolah aman dan nyaman melalui sosialisasi regulasi dan peningkatan kapasitas, serta implementasi Permendikdasmen Nomor 25 Tahun 2025 tentang manajemen talenta murid melalui pemetaan minat bakat dan kebijakan talenta guru.

Dari Komisi VII, Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI), Toto Suharya, menyampaikan rekomendasi tata kelola guru dan tenaga kependidikan. Ia menekankan pemenuhan dan distribusi guru yang lebih fleksibel, peningkatan kesejahteraan dan perlindungan guru, pemenuhan kepala sekolah dan pengawas definitif, serta dukungan tenaga kependidikan untuk administrasi sekolah.

Sementara itu, Perwakilan Komisi VIII, Koordinator BP3OKP RI Provinsi Papua, Albert Yoku, memaparkan penguatan kedaulatan Bahasa Indonesia dan revitalisasi bahasa daerah. Rekomendasi mencakup menjadikan kedaulatan Bahasa Indonesia sebagai indikator kinerja daerah, peningkatan kolaborasi literasi, penguatan bahasa daerah berbasis teknologi dan keluarga, serta optimalisasi program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA). Terakhir, hasil disampaikan oleh

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Muhammad Anhar, Perwakilan Komisi IX, mengutarakan rekomendasi terkait Pembelajaran Mendalam, koding, kecerdasan artifisial, dan bimbingan konseling (BK). Ia mendorong pelatihan yang lebih ringkas dan kontekstual melalui KKG dan MGMP, penguatan materi koding dan AI yang aplikatif termasuk pendekatan tanpa perangkat, peningkatan kompetensi numerasi, serta penguatan kapasitas guru BK dalam menangani isu kesehatan mental murid.

Yang menarik, selain padat dengan agenda harian, di hari kedua Konsolnas para peserta diajak mengikuti kegiatan senam pagi bersama. Mengenakan pakaian olahraga lengkap, Ayu Agustini tampak berbaur dengan peserta lainnya dari berbagai daerah di Indonesia. Termasuk dengan Mendikdasmen Abdul Mu’ti.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, saat membuka Konsolnas Pendidikan Dasar dan Menengah 2026, menegaskan bahwa pendidikan merupakan fondasi utama pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul yang menjadi prioritas nasional. Menurut Menko PMK Pratikno, sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat transfer pengetahuan, tetapi juga sebagai ruang pembentukan karakter dan ketangguhan generasi masa depan. Oleh karena itu, peran kepala dinas, kepala sekolah, dan guru sangat strategis sebagai penggerak perubahan di lapangan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memaparkan capaian dan arah penguatan program prioritas Kemendikdasmen yang telah berjalan sejak 2025. Ia menegaskan Konsolnas menjadi momentum penting untuk mempercepat implementasi program sekaligus memperluas dampaknya melalui kolaborasi yang lebih kuat dengan pemerintah daerah dan mitra pembangunan. tra

kampungbet

link gacor

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.