MANGUPURA – Perkembangan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di dua rumah singgah di Kuta menunjukkan kemajuan. Total 55 PMI yang sebelumnya menjalani karantina di Pos I dan 33 PMI di Pos II sudah dibolehkan pulang karena sudah memenuhi protokol kesehatan dan menjalani masa karantina selama 14 hari sehingga yang tersisa di Pos II sebanyak 76 orang. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan dr. Nyoman Gunarta, Minggu (3/5/2020)
Menurut Koordinator Satuan Tugas Operasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid -19 Kabupaten Badung ini, sampai Minggu (3/5/2020) di rumah singgah kawasan Kuta pada Pos I menerima kedatangan 11 PMI terdiri dari 10 perempuan dan satu laki-laki. Sedangkan di Pos II menerima kedatangan 9 PMI yang seluruhnya laki-laki, sehingga total PMI yang menjalani karantina di pos dua sebanyak 85 orang.
‘’Secara keseluruhan jumlah PMI di kedua pos rumah singgah tersebut sebanyak 96 orang PMI,’’ jelas Mantan Dirut RSD Mangusada ini.
Sementara itu, Kepala Seksi Surveilance dan Imunisasi Diskes Badung, I Gusti Agung Alit Naya, menjelaskan, dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kabupaten Badung melaksanakan rapid test (tes cepat) di BKIA Abianbase Kuta.
Dikatakan, pada Kamis (30/4/2020), total 62 orang yang dites cepat dengan rincian 33 Orang Tanpa Gejala (OTG), 25 PMI dan Pelaku Perjalanan (PP) Non PMI 4 orang. Dari 25 PMI rinciannya 15 orang sudah pernah dites cepat sebelumnya dan 10 orang baru pertama kali dites cepat. ‘’Dari hasil rapid test keseluruhan ditemukan 4 orang menunjukkan hasil reaktif yang terdiri dari 1 PMI dan 3 OTG,’’ katanya.
Selanjutnya dikatakan tes cepat yang dilaksanakan pada Sabtu (2/2/2020) pada dua tempat yaitu BKIA Abianbase Kuta dan salah satu hotel di kawasan Kuta yang termasuk Pos II. Untuk rapid test di BKIA Kuta dengan total 57 orang yang dites cepat terdiri dari 42 OTG, 12 PMI dan 3 PP non PMI. Dari tes cepat ini ditemukan 1 orang subjek dengan hasil reaktif yang berasal dari PMI. Selanjutnya untuk tes cepat di kawasan hotel di Kuta yang termasuk pos 2 dengan total 29 orang yang dites cepat berasal dari 26 PMI dan 3 OTG. Hasilnya, 1 PMI dan 2 OTG menunjukkan hasil reaktif. ‘’Selanjutnya semua yang menunjukkan hasil reaktif ditindaklanjuti oleh Gugus Tugas Provinsi Bali untuk penanganan lebih lanjut,’’ kata Agung Alit Naya yang juga selaku Koordinator Bidang Pencegahan di Satgas Dinas Kesehatan. 020