MANGUPURA – Penyerahan bantuan sosial/insentif tahap I untuk gelombang kedua oleh Pemerintah Kabupaten Badung, bagi pekerja formal sektor pariwisata dan sektor lainnya ber-KTP Badung yang dirumahkan dan kena PHK akibat dampak Covid-19 berlanjut di Kecamatan Kuta. Sebanyak 460 pekerja menerima insentif, masing-masing mendapat sebesar Rp600 ribu per bulan dan diterima selama tiga bulan.
Penyerahan insentif dilakukan Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa secara simbolis kepada 22 orang di Kantor Camat Kuta, Jumat (19/6). Hadir Ketua Komisi II DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti; Kasi Datun Kejari Badung, Bank BPD Bali, Inspektorat dan Camat Kuta.
Wabup Suiasa menyampaikan, pemberian insentif merupakan salah satu kebijakan strategis Pemerintah Kabupaten Badung dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19, kepada pekerja formal sektor pariwisata dan sektor lainnya yang dirumahkan dan terkena PHK. Pemkab Badung didukung anggota Dewan diakuinya memiliki komitmen jelas dan kuat, untuk memikirkan masyarakat terdampak Covid-19.
Terkait bagaimana memproteksi masyarakat yang banyak terkena dampak pandemi Covid-19, yang sudah masuk pada sektor ekonomi masyarakat. ‘’Semoga bantuan ini bermanfaat untuk meringankan kebutuhan keluarga,’’ ujarnya.
Suiasa mengajak penerima bantuan untuk ikut menjadi motor penggerak meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya pandemi Covid-19 serta ikut memberikan informasi yang benar, sehingga mampu menekan kesimpangsiuran informasi di masyarakat.
Dipaparkannya, bantuan tahap I gelombang kedua tersebut merupakan rangkaian dari pemberian bantuan yang dilaksanakan selama tiga tahap melalui beberapa gelombang. Pemberian insentif dengan sistem tersebut diterapkan karena dalam tahap melakukan verifikasi, dari pemohon yang terdaftar secara resmi melalui link untuk tahap pertama yang lolos by NIK sebanyak 9.000 pemohon.
Jumlah tersebut kembali di cleansing lagi dan baru lolos verifikasi 1.600 orang. “Yang 1.600 ini kita sebut pencairan tahap I. Kita harus konfirmasi balik dan mereka mengirim nomor rekening. Dalam pengiriman nomor rekening tidak serta merta sekaligus bisa semuanya, sehingga pencairannya bergelombang, siapa yang sudah lengkap, itu yang kita cairkan. Ini komitmen kami ingin secepat-cepatnya mencairkan,” jelasnya.
Kepada masyarakat yang belum, pihaknya memberikan kesempatan lagi satu minggu ke depan untuk segera melengkapinya. Sehingga pemerintah daerah juga dengan cepat memberikan bantuan kepada masyarakat. Hal tersebut diberikan tambahan waktu, karena pihaknya ingin memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat dengan tetap mengikuti norma hukum dan aturan yang berlaku. 023