MANGUPURA – Untuk mempermudah masyarakat Kutsel dalam mendapatkan akses layanan publik berbasis daring, Kecamatan Kuta Selatan mempersiapkan sebuah gerai pelayanan publik Kecamatan Kutsel. Pada Kamis (18/6) Kadis Penanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu bersama Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan kabupaten Badung melaksanakan peninjauan lokasi gerai. Rencananya, sebelum pelayanan tersebut dibuka untuk umum, petugas Kecamatan Kutsel akan mendapatkan pendampingan teknis dari petugas instansi terkait.
Camat Kutsel, Ketut Gede Artha menerangkan, gerai pelayanan publik Kecamatan Kutsel bertujuan untuk memberikan kecepatan layanan, efiseinsi waktu dan mempemudah masyarakat Kutsel. Masyarakat Kutsel yang memerlukan pelayanan publik berbasis daring, tidak perlu datang ke Puspem Badung untuk mendapatkan pelayanan tersebut. Kecuali itu untuk layanan yang sifatnya diwajibkan datang langsung ke Puspem. ‘’Jadi masyarakat yang memerlukan layanan daring cukup kita layani disini, tanpa perlu datang ke Puspem. Tentu itu dengan persyaratan ketentuan yang diberlakukan dinas teknis,’’ ujarnya.
Pihaknya berharap semua layanan yang berbasis daring nantinya bisa dilaksanakan di gerai tersebut, sehingga gerai itu bisa menjadi layanan terpadu. ‘’Sambil berjalan, nanti bertahap kita lengkapi pelayanan. Kalau sistem dan layanan sudah siap, tenaga juga sudah siap, nanti kita akan luncurkan. Masyarakat juga akan kita perkenalkan nantinya, namanya ini juga masih kita persiapkan,’’ ungkapnya. 023
























