POSMERDEKA.COM, BANGLI – Satpol PP Bangli bersama personel TNI/Polri mengagendakan pendataan penduduk pendatang (duktang) di wilayah Bangli. Sebab, warga yang mudik Lebaran biasanya membawa keluarga atau kerabat baru. Hal tersebut diungkapkan Kasatpol PP Bangli, Dewa Agung Suryadarma, Kamis (10/4/2025).
Dia menyebut akan melakukan sidang duktang, meski berdasarkan pengalaman tahun lalu jumlah duktang tidak terlalu banyak. “Sebelumnya tidak banyak ada penambahan duktang, biasanya pendatang baru ngikut yang sudah tercatat,” ungkapnya.
Dari penyisiran pada Rabu (9/4/2025) malam di sekitar wilayah Kecamatan Bangli, sebanyak 10 orang yang terjaring di antaranya masih pembinaan, karena baru datang ke Bangli tanpa memiliki Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS). Dia menyebut biasanya penanggung yang mengajak yang melaporkan ke lingkungan atau dusun masing-masing, sekalian mencari SKTS.
“Kami akan sidak setiap malam bersama tim gabungan, sampai akhir April 2025. Dalam kurun waktu 2-3 minggu akan dilaksanakan sidak gabungan yang melibatkan TNI/Polri dibantu pecalang desa, untuk melaporkan jika ada duktang yang belum memenuhi persyaratan tinggal,” tegasnya.
Dia berujar sudah melakukan pengawasan terhadap duktang. Jika ada duktang yang belum melengkapi persyaratan, maka diberikan teguran. Bila masih tetap tidak mengurus, nanti saatnya akan ditindak tegas saat Tim Yustisi turun.
Dari hasil pengecekan, sambungnya, ditemukan 42 duktang belum memiliki SKTS. Di wilayah Kecamatan Tembuku sebanyak 28 orang, di wilayah Kecamatan Bangli ada 10, orang dan sisanya 4 orang di Kecamatan Susut.
“Rasanya tidak terlalu banyak, tapi tetap kami lakukan pendataan. Selanjutnya akan ke wilayah Kecamatan Kintamani untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Kebanyakan duktang itu pekerjaannya sebagai pedagang dan buruh serabutan, terutama di peternakan.” tutupnya. gia