GIANYAR – Sebanyak 245 orang tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Gianyar, Bali dinyatakan tidak memenuhi syarat vaksinasi, lantaran memiliki penyakit penyerta atau komorbid. Hal itu diungkapkan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar, dr. Ida Komang Upeksa, Senin (1/2/2021).
Lebih lanjut dikatakan, hingga 30 Januari 2021 ada 2.841 nakes yang datang untuk melakukan vaksinasi di 20 fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) yang tersebar di Gianyar.
Namun, dari jumlah tersebut, hanya 2.395 nakes yang bisa divaksin setelah dinyatakan memenuhi syarat vaksinasi. 245 nakes dinyatakan tidak memenuhi syarat. “Yang sudah pernah terpapar Covid-19 juga tidak bisa divaksin,” ujarnya
Di samping itu, sambungnya, sebanyak 201 nakes juga ditunda vaksinasinya karena saat hendak divaksin sedang berada dalam kondisi tertentu. Seperti tensi tinggi, hamil, sedang menyusui, dan sebagainya.
“Mereka ini tidak lolos skrining kesehatan, sehingga ditunda sampai kondisi kesehatan mereka membaik,” pungkasnya. adi