23 Desa di Buleleng Sudah ODF, Bebas dari Masyarakat Buang Air Besar Sembarangan

DEKLARASI ODF di Desa Jinengdalem, Buleleng, Senin (7/12/2020). Foto: rik
DEKLARASI ODF di Desa Jinengdalem, Buleleng, Senin (7/12/2020). Foto: rik

BULELENG – Sanitasi adalah salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam mewujudkan masyarakat desa yang sejahtera. Sejauh ini sudah ada 23 desa di Kabupaten Buleleng yang telah menjadi desa Open Defication Free (ODF) atau desa yang bebas dari masyarakat buang air besar sembarangan. Hal ini terungkap saat deklarasi Desa Jinengdalem, Kecamatan Buleleng menjadi desa ODF pada Senin (7/12/2020) di Gedung Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Dwi Amertha Sari, Desa Jinengdalem, Buleleng.

Hadir Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Buleleng, Putu Karuna. Karuna mengatakan, upaya Desa Jinengdalem dan desa-desa yang lain menuju Desa ODF, diharuskan memiliki sanitasi yang baik untuk masyarakat desa. Kata dia, perilaku hidup bersih dan sehat sangatlah penting untuk bisa mewujudkan kesehatan yang optimal. “Ini adalah cerminan desa sehat dan harus ditingkatkan, sehingga masyarakat bebas dari penyakit,” katanya.

Bacaan Lainnya

Tujuan dari deklarasi ini adalah menuju desa sanitasi total berbasis masyarakat (STBM). STBM adalah masyarakat telah melaksanakan sanitasi total dalam kehidupannya sehari-hari. Untuk mewujudkan hal ini, tentunya memerlukan proses dan dukungan semua pihak, melalui pembinaan ke masyarakat dan juga ketersediaan sarana sanitasi yang memadai.

Karuna menambahkan, setelah deklarasi ODF harus ada tindaklanjut dengan upaya mewujudkan dan merealisasikan hal tersebut. “Mudah-mudahan masyarakat terutama perangkat desa menggerakkan masyarakat agar semangat untuk mewujudkan ODF,” jelas Karuna.

Sementara itu, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Buleleng, Gede Suratanaya, menjelaskan, deklarasi ODFakan terus berlangsung hingga tahun 2021. Upaya ini terus dilakukan karena Kota Singaraja berhasil meraih penghargaan Kota Sehat 2019 dari Kemenkes dan Kemendagri RI kategori Swastisaba Padapa. rik

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses