BANGLI – Setiap Operasi Yustisi untuk mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19, tim gabungan selalu saja mendapati ada warga yang melanggar. Seperti saat sidak pada Minggu (17/1/2021) di jalan utama Penelokan, Kintamani, Bangli, puluhan petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan dan pecalang itu menemukan dan menindak 13 pelanggar.
Menurut Dandim 1626/Bangli, Letkol Inf. I Gde Putu Suwardana, kesadaran masyarakat menggunakan masker sesungguhnya membaik. Namun, diakui masih saja ada yang tidak memakai masker, atau memakai dengan tidak benar. “Hasil pemantauan kami selama ini di lapangan, kepatuhan penerapan protokol kesehatan sudah baik dan diterapkan,” katanya di sela-sela kegiatan.
Alasan memilih lokasi di Penelokan, dia berujar karena pada saat libur atau hari Minggu tempat ini berpotensi dijadikan tempat kerumunan. Agar tidak menimbulkan klaster baru, dirasa perlu diberi imbauan tentang prokes. ”Tim gabungan harus tetap konsisten menyampaikan pentingnya 3M, yaitu mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, memakai masker yang benar, dan menjaga jarak minimal satu meter,” pesannya.
Terhadap 13 warga yang melanggar, tiga orang disanksi fisik, enam orang diganjar hukuman sosial, dan empat orang sisanya hanya dibina. Selain memberi sanksi, tim gabungan juga membagikan masker kepada para pelanggar tersebut. gia