WP Hotel dan Restoran di Klungkung Dapat Apresiasi Pemerintah

BUPATI Suwirta memberi penghargaan kepada wajib pajak di Klungkung saat acara penutupan Festival Semarapura di Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kota Semarapura, Senin (1/5/2023). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KLUNGKUNG – Wajib Pajak (WP) hotel dan restoran di Klungkung mendapat apresiasi dari Pemkab Klungkung. Apresiasi diberikan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta; didampingi Sekda I Gede Putu Winastra berupa hadiah dan penghargaan saat acara penutupan Festival Semarapura di Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kota Semarapura, Senin (1/5/2023) malam.

Hadiah diberikan karena para WP hotel dan restoran taat membayar pajak daerah tahun 2022, dengan capaian realisasi penerimaan PBB P2 Tahun 2022.

Bacaan Lainnya

Perusahaan WP Kategori Hotel Patuh Bayar Pajak yakni PT ECO Warisan Penida (Adiwana Warnakali), PT The Bird Nest / Julien Bruno Carrilo (Autentik), Bella Kita, PT Tamora Lautan Biru ( Blue Lagon Avia Villas ), Hotel Arsa Santi Nusa Penida, PT Pioneer Wisata Nusantara/Taffin Louka-Frederic (Le Porate Beach Club ), PT. Nusa Ceningan Resort, Rindu Villa, Tropical Glamping, Villa Seascape.

WP Kategori Restoran Patuh Bayar Pajak yakni ACK Pesinggahan, ACK Tangkas, Bali ECO Deli, Conato Bakery, PT. Space, Monkey Trading ( Kayu Lembongan Restaurant ) KLYF Club Blue Lagoon, Pondok Merta Sari, Restaurant Bella Kita, Warung Giyur dan Warung Makan Kumendel.

Suwirta berharap apresiasi bisa meningkatkan kepatuhan wajib pajak daerah dalam membayar pajak daerah secara nontunai atau digitalisasi. Penghargaan ini sebagai motivasi kepada pengusaha, aparat di kelurahan untuk lebih berperan aktif pendampingan dan sosialisasi kepada warga untuk taat membayar pajak restoran, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung, I Dewa Putu Griawan, mengatakan, penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi Pemkab Klungkung kepada wajib pajak hotel dan restoran.

“Kriteria pemberian penghargaan bagi wajib pajak daerah dibagi menjadi dua kategori, meliputi penghargaan kepada Wajib Pajak Hotel dan Restoran Wajib Pajak PHR sebagai wajib pajak daerah,” jelasnya. baw

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses