BULELENG –Salah seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia kini berurusan dengan pihak kepolisian. Seorang WNA itu dilaporkan pihak pengelola wisata air terjun aling-aling Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng, lantaran mengamuk di lokasi wisata tersebut. Bukan saja mengamuk, seorang WNA itu diduga melakukan pengrusakan. Kasus ini masih ditangani Satreskrim Polres Buleleng.
Menurut informasi diterima, kejadian ini bermula dari seorang WNA asal Rusia bersama tiga orang temannya yang juga dari Rusia berwisata ke aling-aling yang ada di Desa Sambangan. Mereka masuk ke lokasi wisata air aling-aling dengan membayar tiket masuk biasa sebesar Rp20 ribu.
Sesampainya di lokasi wisata aling-aling, mereka semua mandi. Ketika keluar dari lokasi wisata tersebut, oleh pengelola wisata mereka diminta biaya tambahan, namun ditolak hingga warga rusia itu mengamuk. Kericuhan di lokasi sempat terjadi, hingga membuat salah seorang WNA tersebut memukul meja dan menimbulkan kerusakan.
Tak terima dengan aksi ugal-ugalan yang dilakukan salah satu WNA tersebut, pihak pengelola langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolres Buleleng. Polisi yang menerima laporan, langsung mengamankan mereka berempat untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kasus ini kini masih dalam penyelidikan.
Dikonfirmasi seizin Kapolres Buleleng, Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu. Gede Sumarjaya, membenarkan adanya laporan tersebut. Kini keempat WNA itu masih menjalani pemeriksaan polisi berkaitan dengan laporan dugaan aksi pengerusakan di kawasan wisata Aling-Aling. “Kejadian itu dilaporkan ketua pengelola aling-aling, laporan tentang pengrusakan meja,” kata Sumarjaya.
keempat WNA asal Rusia, diantaranya dua orang perempuan dan dua orang laki-laki. Mereka menjalani pemeriksaan di ruang Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Buleleng. Kini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan perbuatan pidana yang diduga dilakukan salah seorang WNA asal Rusia tersebut. “Kami masih minta keterangan sejumlah saksi-saksi. Masih dalam penyelidikan,” pungkas Sumarjaya. 018