DENPASAR – Slogan Bali era Baru yang digaungkan Gubernur Bali, Wayan Koster, diimplementasikan antara lain dalam modernisasi birokrasi di lingkungan Pemprov Bali. “Pemprov Bali memiliki komitmen kuat dalam mengimplementasikan dan mewujudkan modernisasi birokrasi, serta meninggalkan pola konvensional yang terkesan berbelit-belit dan lelet,” kata Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, saat acara penandatanganan perjanjian kerjasama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik antara Pemprov Bali dengan Balai Sertifikasi dan Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara, di Wiswa Sabha kantor Gubernur Bali, Rabu (4/3/2020).
Dalam acara itu, Indra didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana. Turut hadiri kepala OPD dan pimpinan unsur vertikal di lingkungan Pemprov. Sementara Kepala Balai Sertifikasi dan Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara, Rinaldy; didampingi Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Siber dan Sandi Negara, Giyanto Awan Sularso. Menurut Indra, penandatanganan perjanjian tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan E-government menuju Bali smart island (Bali pulau pintar).
Lebih jauh diuraikan, ekosistem menuju modernisasi birokrasi di Pemprov sudah dibangun. Hanya, dalam operasionalnya perlu perjanjian kerjasama dulu dengan Badan Siber dan Sandi Negara, karena banyak dokumen resmi pemerintah yang harus dijaga keamanannya. Untuk itu, sambungnya, harus ada proteksi keamanan, terlebih ada tanda tangan barcode (kode batang) para pejabat agar tidak disalahgunakan.
Dalam penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik, kata dia, Pemprov sudah membangun infrastrukturnya. SDM juga sudah mulai dilatih, agar setelah penandatanganan ini operasionalnya siap untuk dimulai. Dengan demikian, sebutnya, modernisasi birokrasi di lingkungan Pemprov dan unsur vertikal lainnya bisa dimulai. “Kita bersama-sama membangun komitmen dan sistem yang kuat dalam mewujudkan E-governmnet menuju Bali smart island,” pungkasnya.
Giyanto Awan Sularso menambahkan, kerjasama lembaganya dengan Pemprov Bali ini merupakan sebuah terobosan dalam penyediaan sertifikasi elektronik dari ASN, dan dalam upaya meningkatkan serta memberi layanan terbaik kepada masyarakat. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), terangnya, merupakan sebuah katalisator dalam mempercepat terwujudnya smart government, dan menjadi penyedia data yang akurat bagi masyarakat. Kehadiran dan penerapan SPBE dalam birokrasi, menurutnya, terbukti berdampak positif pada efisiensi penyelenggaran pemerintah. “Sebagai contoh, para pejabat dapat menggunakan tanda tangan barcode yang dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja, tidak terikat ruang dan waktu,” ulasnya.
Pemprov Bali, imbuhnya, merupakan provinsi ke-18 yang menerapkan SPBE. Agar efektif dan efisien, dia berharap sistem yang ada agar diimplementasikan dengan penuh komitmen dan langkah konkret, “Sehingga dapat berjalan baik dalam upaya meningkatkan layanan kepada masyarakat.” hen