GIANYAR – Penyakit mulut dan kuku (PMK) atau dikenal sebagai foot and mouth disease (FMD) dan Apthtae Epizooticae adalah penyakit hewan menular bersifat akut yang disebabkan oleh virus.
Sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap meluasnya PMK, Bhabinkamtibmas Bedulu, Aiptu I Putu Suadnya, menyambangi Pasar Hewan Semabaung, Rabu (18/5/2022). Di sini dia memberi edukasi kepada pedagang dan pengunjung pasar terkait bahaya PMK pada hewan.
Kapolsek Blahbatuh, Kompol I Ketut Suharto Giri, membenarkan personelnya turun ke pasar seraya menyampaikan polisi akan terus mengimbau masyarakat untuk selalu waspada kemungkinan penyebaran penyakit hewan menular tersebut.
“Personel bhabinkamtibmas kami terjunkan untuk memberi edukasi kepada masyarakat agar selalu memantau kesehatan hewan ternaknya. Juga menjaga kebersihan kandang serta memisahkan/mengkarantina ternak baru sebelum digabungkan dengan ternak lain,” ujarnya.
Sebagai informasi, penyakit ini rentan menulari hewan ternak seperti sapi, kerbau, unta, gajah, rusa, kambing, domba dan babi.
Hewan peka terhadap PMK adalah hewan berkuku genap/belah, yaitu jenis ruminansia (sapi, kerbau, kambing, domba, rusa), babi, unta dan beberapa jenis hewan liar seperti bison, antelope, menjangan, jerapah dan gajah. adi