Warga Keluhkan Vaksinasi Rabies Ribet, DPRD Karangasem Soroti Pelayanan Puskesmas Bebandem

KETUA Komisi IV DPRD Karangasem, I Wayan Sudira, bersama beberapa legislator mendatangi Dinas Kesehatan Karangasem untuk mendapat klarifikasi terkait viralnya sebuah video terkait keluhan seorang warga atas pelayanan kurang memuaskan dalam vaksinasi rabies di Puskesmas Bebandem, Karangasem. foto: ist

POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Beberapa hari lalu viral sebuah video terkait keluhan seorang warga atas pelayanan kurang memuaskan dalam vaksinasi rabies di Puskesmas Bebandem, Karangasem. Video tersebut menyoroti proses yang dianggap rumit saat masyarakat mencari vaksinasi rabies dosis ketiga melalui jalur umum.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Karangasem, I Wayan Sudira, bersama beberapa legislator mendatangi Dinas Kesehatan Karangasem untuk mendapat klarifikasi. Rombongan diterima Kepala Dinas Kesehatan Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama, di aula rapat Dinkes Karangasem, Kamis (13/3/2025).

Bacaan Lainnya

Putra Pertama menjelaskan kronologi kejadiannya. Kata dia, warga yang mengeluhkan pelayanan awalnya digigit anjing liar di wilayah Denpasar. Dia sudah mendapat dua dosis vaksin rabies di wilayah Denpasar. Kemudian dia pulang kampung ke Karangasem, dan memutuskan mencari vaksin dosis ketiga jalur umum di Puskesmas Bebandem.

Pada saat itu terjadi selisih komunikasi antara pasien dengan petugas pelayan kesehatan. “Ketika hendak menjelaskan, pasien mungkin tidak terlalu paham ya, makanya terjadi miskomunikasi,” katanya.

Meski begitu, Putra Pertama mengakui adanya kekurangan dalam penerapan prosedur standar operasional. Sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan, sebutnya, kasus gigitan anjing dikategorikan berdasarkan risiko. Jika luka berada di bagian tubuh atas, termasuk kepala dan leher, maka dianggap berisiko tinggi. Jika luka berada di ujung jari tangan, juga masuk kategori risiko tinggi.

Baca juga :  The Daddies, Greysia/Apriyani dan Minions Juara Grup

Jika berisiko tinggi, vaksinasi harus diberikan secara lengkap hingga dosis ketiga. Jika berisiko rendah, cukup dilakukan observasi terhadap anjing yang menggigit. Jika anjing positif rabies, vaksinasi harus dilanjutkan hingga dosis ketiga. Namun, jika tidak, cukup satu dosis saja.

Dalam kasus ini, ulasnya, anjing yang menggigit tidak dapat diidentifikasi, sehingga vaksinasi tetap diberikan hingga dosis ketiga sesuai prosedur. Namun, dia mengakui adanya kekurangan dalam komunikasi dan penerapan prosedur yang belum seragam di setiap fasilitas kesehatan.

Sekretaris Dinas Kesehatan, Kumara Jaya, menambahkan, dalam kejadian tersebut terjadi kesalahpahaman. “Pasien mengeluh merasa dipersulit karena petugas belum menjelaskan secara detail, tapi pasien sudah pergi meninggalkan ruangan,” imbuhnya.

Menanggapi penjelasan itu, Wayan Sudira minta Dinas Kesehatan untuk memperbaiki sistem. “Diperbaiki lagi agar kasus serupa tidak terulang. Tolong juga untuk tingkatkan pelayanan, agar masyarakat lebih mudah memahami prosedur yang harus diikuti,” pesannya.

Dinas Kesehatan Karangasem berjanji akan melakukan pembinaan intensif, dan menyamakan standar pelayanan di seluruh fasilitas kesehatan di bawah naungan mereka. Dengan demikian dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan menghindari kesalahpahaman di masa mendatang. nad

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.