GIANYAR – Wakil Bupati (Wabup) Gianyar, Anak Agung Gde Mayun, menyerahkan draf Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023. Pada saat bersamaan diserahkan juga KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022 kepada Ketua DPRD Gianyar, I Wayan Tagel Winartha, Selasa (19/7/2022) saat sidang paripurna.
Mayun menekankan, penyusunan KUA dan PPAS diselaraskan dengan kebijakan pembangunan daerah dan kebijakan nasional. Hal itu akan tercermin dari adanya harmonisasi capaian kinerja, sasaran program, dan kegiatan yang dijabarkan ke dalam fungsi pengelolaan keuangan daerah.
Antara perencanaan dan penganggaran perlu diintegrasikan sedemikian rupa, sehingga pemanfaatan sumber daya yang tersedia dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien. Dalam KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023, jelasnya, pendapatan daerah direncanakan Rp2,266 triliun lebih, sedangkan belanja daerah direncanakan Rp2,133 triliun lebih.
“Dalam KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 terjadi surplus anggaran Rp132,852 miliar lebih. Ini terjadi karena rencana belanja lebih kecil dibandingkan dengan proyeksi rencana pendapatan,” jelasnya. “Surplus anggaran tahun 2023 akan digunakan untuk menutupi pengeluaran pembiayaan,” imbuh Mayun.
Dalam KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022, sambungnya, pendapatan daerah direncanakan Rp2,437 triliun lebih, sedangkan belanja daerah direncanakan Rp2,476 triliun lebih.
Defisit anggaran dalam KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp39,701 miliar lebih. Hal ini karena rencana belanja untuk membiayai sektor prioritas lebih besar dibandingkan dengan proyeksi rencana pendapatan.
“Namun, defisit anggaran perubahan tahun 2022 akan dapat ditutupi, terutama bersumber dari penerimaan pinjaman daerah dan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2021,” jelasnya.
Dia menegaskan, perencanaan pendapatan dibuat dengan mempertimbangkan potensi riil sumber pendapatan, realisasi pada tahun sebelumnya, dan tingkat pertumbuhan ekonomi.
Juga adanya momentum perbaikan ekonomi Bali yang sejalan dengan pemulihan aktivitas ekonomi domestik, seiring peningkatan mobilitas masyarakat usai pelonggaran kebijakan PPKM, dan relaksasi persyaratan perjalanan dalam dan ke luar negeri.
KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 serta KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022, ulasnya, secara umum diarahkan kepada peningkatan efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabel dan penetapan prioritas alokasi anggaran.
Muaranya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan dasar kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial budaya dan pemerataan pembangunan antarsektor dan wilayah.
Wabup asal Puri Gianyar itu berharap KUA dan PPAS dapat dibahas oleh segenap anggota Dewan, sesuai dengan tahapan persidangan sebagaimana mestinya.
“Kami berharap agar suasana kebersamaan, sinergi dan sinkronisasi dalam pemahaman tentang pembangunan Gianyar antara eksekutif dan legislatif, tetap terjalin dengan baik seperti yang sudah berlangsung selama ini,” ajaknya. adi























