POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Satu video di platform Tiktok viral di media sosial, karena isinya tentang seorang perempuan wisatawan asal Kolombia “membayar” Rp200 ribu ke oknum Polsek Kuta, saat membuat laporan kehilangan. Video dibuat oleh sopir transportasi dengan nama akun Bali Backseat Banter. Video mendapat 6.858 “like” dan 2.214 komentar.
Menanggapi video viral itu, Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, bersikap hati-hati. Dia menilai isi video di media sosial belum tentu mencerminkan realitanya. “Saya hanya berharap agar jika memang itu benar, supaya tidak sampai terulang. Ini bukan soal oknum institusi mana yang berbuat, tapi citra positif Bali secara keseluruhan. Tapi jika itu tidak benar, agar semua pihak tidak langsung menuduh yang bukan-bukan,” kata Dewa Jack, sapaan karibnya, Selasa (21/1/2025).
Berkaca dari peristiwa ini, Ketua Komisi I DPRD Bali, Nyoman Budiutama, mengingatkan agar polisi lebih selektif dalam membuatkan laporan kehilangan untuk wisatawan asing. Apalagi wisatawan itu minta laporan kehilangan sebagai dasar mengajukan asuransi di negaranya. Sebab, implikasi dari mudahnya membuat laporan kehilangan itu adalah Bali jadi dipersepsikan tidak aman, sering ada begal menyasar wisatawan.
“Jangan sampai itu akal-akalan mereka untuk dapat asuransi, lalu bikin laporan palsu. Mestinya polisi cek kebenaran ke TKP apakah memang ada pembegalan atau tidak?” sarannya.
Budiutama mengakui polisi serbasalah dalam pelayanan terkait wisatawan asing. Jika tidak dibuatkan laporan kehilangan, wisatawan asing merengek minta segera dibuatkan dengan alasan harus segera pulang ke negara. Jika dibuatkan, ada prosedur cek ke TKP tidak dilakukan karena butuh waktu.
“Kalau soal uang Rp200 ribu itu, semoga itu bukan pemerasan, memang diberi sukarela, karena ini berdampak ke nama baik daerah. Tapi karena polisi itu sedang menjalankan kewajiban dan tanggung jawab, seyogianya pemberian itu tidak diterima. Satu lagi, kalau ada laporan seperti itu, agar turun ke TKP,” sebut politisi PDIP asal Bangli ini.
Di kesempatan terpisah, Kabidhumas Polda Bali, Kombes Ariasandy, membenarkan ada wisatawan asing mengaku kena begal dan saat melapor ke Polsek Kuta membayar Rp200 ribu viral di media sosial. Propam bersama Panit Opsnal Intel menelusuri pengemudi dalam video itu. Peristiwa dikatakan terjadi pada Minggu (5/1/2025), tapi diunggah pada Minggu (19/1/2025).
Lebih jauh diuraikan, berdasarkan pemeriksaan Propam Polda Bali, pada 5 Januari 2025 sekitar pukul 12.50 Wita, datang ke Polsek Kuta seorang warga negara asing berinisial SGH diantar seorang laki-laki. SGH mau membuat laporan kehilangan ponsel IPhone 14 Pro Max Purple, diterima dua personel SPKT. Setelah ditanya oleh Kepala SPKT, ternyata lokasi kehilangan ponsel di daerah Uluwatu, yang merupakan wilayah hukum Polsek Kuta Selatan.
Anggota SPKT menyarankan untuk melaporkan kehilangan ponsel itu ke Polsek Kuta Selatan, tapi SGH tidak mau dengan alasan darurat dan hendak segera berangkat ke negaranya. SGH mohon dibantu untuk keperluan klaim asuransi.
“Pengakuan dari personel piket SPKT Polsek Kuta saat itu, karena alasan darurat, kemudian bersedia membantu membuatkan laporan kehilangan IPhone 14 Pro Max Purple, agar WNA tersebut bisa kembali ke negaranya dan (mengurus) klaim asuransi seperti disampaikan,” papar Ariasandy.
Setelah menerima surat laporan kehilangan, SGH memberi uang Rp200 ribu kepada personel piket SPKT sebagai ucapan terima kasih. Meski demikian, jelasnya, Propam Polda Bali tetap melakukan pemeriksaan terhadap kedua anggota SPKT Polsek Kuta tersebut untuk mencari kebenaran. “Bila yang bersangkutan terbukti bersalah, tentu Propam akan bertindak sesuai aturan yang berlaku,” jaminnya menandaskan. hen