BULELENG – Vaksinasi terhadap 8.613 hewan penyebar rabies sudah dilakukan Dinas Pertanian (Distan) Buleleng sejak Juli hingga Oktober 2020. Meski sudah ribuan hewan divaksinasi, namun presentase jumlahnya baru mencapai 7,75 persen, dari total estimasi populasi hewan penyebar rabies mencapai 111.076 ekor yang ada di Buleleng.
Kepala Distan Buleleng, Made Sumiarta, mengatakan, vaksinasi terhadap ribuan hewan penyebar rabies ini memang fokus dilakukan pada desa-des yang masuk dalam zona merah rabies. Setidaknya ada empat desa di Buleleng yang masuk dalam zona merah rabies, yakni Desa Banyupoh, Joanyar, Gitgit, dan Sangsit.
Total vaksinasi hewan penyebar rabies yang dilakukan di 4 desa itu adalah 4.266 ekor atau sekitar 92,12 persen dari estimasi total hewan penyebar rabies di empat desa tersebut. Untuk di desa-desa lainnya vaksinasi dilakukam hanya bersifat pasif.
‘’Tahun ini petugas melakukan vaksin di balai-balai banjar atau di Puskeswan. Jadi masyarakat yang datang sendiri membawa hewan peliharaan dan itu tidak dipungut biaya. Berbeda sebelum adanya pandemi, petugas yang datang ke masing-masing rumah warga,” kata Sumiarta, Jumat (23/10/2020).
Dalam situasi pandemi Covid-19 ini, diakui Sumiarta, petugas vaksinasi juga harus mematuhi protokol kesehatan. Masih tingginya populasi hewan penyebar rabies di Buleleng, kata dia, karena masih banyak masyarakat yang membuang hewan peliharannya sembarangan dan berpotensi bagi hewan-hewan peliharaan digigit oleh hewan liar yang membawa virus rabies.
Untuk itu, Sumiarta mengimbau, masyarakat untuk bisa bertanggung jawab memelihara hewan peliharaan sendiri. Bahkan, dia juga mendorong seluruh desa adat untuk membuat pararem.
Disebut, desa adat yang sudah membuat pararem yakni Desa Adat Bengkala, Kecamatan Kubutambahan. Dalam perarem itu, krama dilarang melepas liarkan hewan peliharaanya. ‘’Ini upaya untuk mengendalikan pertumbuhan hewan penyebar rabies, dilakukan dengan cara kastrasi. Tapi untuk melakukan kastrasi, kami masing terkendala anggaran, karena perlu biaya mahal,’’ pungkas Sumiarta. 018