Unjuk Kuasa Banteng yang Terluka

ilustrasi
ilustrasi

BERSTATUS disanksi partainya atas dugaan kasus asusila, anggota DPRD Fraksi PDIP DPRD Bali, Kadek Dwi Yustiawati, bikin kejutan dengan “mendadak” ikut sidak Komisi 4 DPRD Bali ke Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Jumat (17/4/2020). Yang lebih membuat terkejut adalah tidak ada pernyataan tegas dari partai terkait manuver Dwi itu. Padahal, DPD PDIP sejak Maret 2020 tegas melarang Dwi dan Kadek Diana, yang diduga ada hubungan asmara, ikut kegiatan di lembaga DPRD.

Entah apakah saat ini DPD PDIP sedang menyiapkan sanksi tambahan untuk menindak, aksi nekat Dwi itu menarik dikaji dari perspektif politik. Sebab, yang dilakukan jelas bermuatan politik. Dwi memang pendatang baru di DPRD Bali, tapi melihat bagaimana dia melenggang di antara teman-teman sesama legislator di Padangbai, hal itu menunjukkan ada yang khalayak tidak ketahui darinya. Foto di media massa memperlihatkan Dwi santai-santai saja, seakan-akan tidak ada masalah.

Bacaan Lainnya

Secara semiosis, foto menunjukkan dia mampu menguasai panggung saat itu, karena toh tidak ada seniornya di partai yang berani menegur atau mengusir. Dengan asumsi Dwi masih hijau, manuvernya menandakan dia memiliki pembisik terampil untuk sekadar testing on the water konsistensi PDIP menjalankan sanksi. Soal siapa pembisik itu, partai niscaya tahu, sekurang-kurangnya bisa mengendus siapa orangnya.  

Baca juga :  Musda Golkar NTB Harus Jadi Sebelum 5 Maret

Apa yang Dwi lakukan juga bisa dibaca sebagai pesan resistensi kepada partai, minimal kepada petinggi partai yang menjatuhkan sanksi. Perlawanan yang dilakukan sekurangnya ada dua, yakni perlawanan dalam bentuk aksi dan simbolik. Perlawanan dalam bentuk aksi, karena dia terang-terangan datang ke acara yang mestinya tidak boleh diikuti. Kedua, perlawanan simbolik atas hegemoni partai, karena dia tidak berbuat apa-apa juga di sana; hanya datang dan pasif mengikuti kegiatan.

Di sisi lain, belum adanya pernyataan tegas dari DPD PDIP atas pembangkangan tersebut bisa dimaknai sedikitnya dalam tiga hal. Pertama, partai tidak cukup memiliki amunisi lebih mematikan daripada aturan yang dipakai sebelumnya untuk mendisiplinkan Dwi. Secara halus PDIP juga lebih memakai landasan moral di internal organisasi untuk menindak Dwi. Tidak salah, tapi secara praktik sanksi moral kurang efektif ketika dijatuhkan kepada orang yang belum menjiwai nilai-nilai budaya yang ada dalam organisasi tersebut.

Kedua, Dwi memiliki pengetahuan bahwa partai tidak dapat memberi sanksi lebih dari yang divonis pada Maret lalu, setidaknya sampai sejauh ini. Menurut filsuf Michel Foucault, tidak ada pengetahuan tanpa kuasa, dan tidak ada kuasa tanpa pengetahuan. Perbuatan Dwi nyata mempertontonkan ke khalayak dia memiliki pengetahuan untuk dapat melakukan perlawanan kepada partai, sekaligus menunjukkan kekuasaan dia atas diri sendiri.

Apalagi dari catatan di KPU Bali, Dwi mengantongi 24.079 suara, cukup besar untuk pendatang baru. Nampaknya perolehan suara itu pula yang dijadikan posisi tawar baginya untuk berani datang ke acara resmi DPRD, meski itu berarti melabrak aturan partai. Jika tidak segera ada sikap jelas dan tegas dari partai, terlepas dasar hukum apa yang digunakan, manuver ini akan menjadi bola salju liar yang akan menjadi preseden buruk di kemudian hari.

Baca juga :  Anggota Pertuni Terima Sembako dari Dinsos P3A Bali

Ketiga, kader akan melihat ada peluang melawan partai tanpa harus takut berlebihan dengan sanksi yang diberikan. Pikiran ini rentan hinggap di benak kader yang memang ada bakat mbalelo tapi lolos ke parlemen. Dengan demikian mereka, meminjam teori Piere Bourdieu, memiliki modal sosial dan modal simbolik. Tidak adanya sanksi lebih lugas juga berpotensi membuat tersendat komunikasi partai ke kader, karena kewenangan kontrol atas sikap dan tindak tanduk kader terlihat ada lubangnya. Asumsi ini menghadirkan citra bahwa partai tidak sekuat atau setangguh yang dibayangkan.

Potensi terakhir adalah terjadinya distrust atas menurunnya legitimasi stuktur partai. Harus diingat, salah satu fungsi pencitraan adalah memberi legitimasi struktural terhadap orang yang di bawah kendalinya. Jika partai terlihat mudah diabaikan, jelas citranya menurun. Jadi, di sinilah tantangan partai berlambang banteng hitam dalam lingkaran itu sebagai partai hegemonik di Bali, untuk memperlihatkan relasi kuasanya dalam menghadapi unjuk kuasa banteng yang terluka. Gus Hendra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.