Uji Petik Pengelolaan SIPD Berbasis Elektronik, Bupati Tabanan “Exit Meeting” Bersama BPK RI

BUPATI Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, bersama Tim Pemeriksa BPK RI menggelar exit meeting, di Ruang Kerja Bupati Tabanan, Jumat (31/3/2023). Foto: ist

TABANAN – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, bersama Tim Pemeriksa BPK RI menggelar exit meeting, dalam rangka uji petik pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya Kemendagri RI dalam pengelolaan SIPD (sistem informasi pemerintah daerah) berbasis elektronik, di Ruang Kerja Bupati Tabanan, Jumat (31/3/2023).

Bupati Sanjaya menerima kedatangan tim tersebut yang dipimpin Arman Syifa selaku penanggung jawab, Aldre Rivan Rivaldi selaku ketua tim dan anggota BPK lainnya, dengan didampingi Sekda Tabanan, asisten III, serta kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan.

Bacaan Lainnya

Sanjaya memberikan apresiasi kepada Tim Pemeriksa BPK RI yang telah selesai melakukan pemeriksaan di Kabupaten Tabanan, yang berlangsung selama dua hari, 30-31 Maret 2023. Dia meyakini jika dari hasil uji petik ini telah teridentifikasi permasalahan-permasalahan yang ada dalam pengelolaan sistem informasi pemerintahan daerah berbasis elektronik di Kabupaten Tabanan.

“Dalam pertemuan yang baik ini, kiranya temuan permasalahan-permasalahan yang ada tersebut dapat dipaparkan, sehingga kami bersama jajaran Pemkab Tabanan dapat mengambil langkah-langkah tindak lanjut yang tepat,” ungkap Sanjaya.

Pelaksanaan uji petik pemeriksaan kinerja ini, sebagaimana dipaparkan oleh Arman Syifa, merupakan bagian dari peran BPK untuk menjaga agar kualitas pelaporan pemerintah agar selalu dijaga dan ditingkatkan.

Baca juga :  Hanura Buleleng Kucurkan Rekomendasi Pilkada ke Enam Bacalon, Sukrawan-KDR Optimis Melaju

“Ada sebuah inisiatif dari kementerian dan pemerintah, bahwa akan menyeragamkan sistem informasi pemerintah daerah, terkait dengan akuntansinya. Direncanakan dengan harapan sebagai cikal-bakal mempunyai laporan keuangan Republik Indonesia,” ujarnya.

Pihaknya juga menyebutkan bahwa BPK RI ingin melihat lancer-tidaknya sistem ini bisa digunakan di seluruh pemerintahan daerah. “Karena pengembangan sistem seperti ini, kita tidak bisa hanya mengandalkan bagaimana dikembangkan oleh pusat, tapi harus disambut dengan baik oleh para pengguna,” kata Arman.

”Kita sudah menggunakan sistem-sistem sebelumnya seperti Simda, SIPKD. Yang perlu diperhatikan oleh semua stakeholder bahwa harus juga dibuat yang namanya manajemen perubahan selain substansi sistemnya. Tapi, juga bagaimana sistem ini bisa diterapkan secara sistematis,” tambahnya.

Penanggung Jawab Tim BPK RI itu juga menerangkan bahwa melalui pemeriksaan ini bertujuan agar laporan keuangan daerah bisa jadi bagian dari laporan keuangan RI. “Ternyata, dari pengamatan kami, aplikasi ini juga terus mengalami perubahan,” ujarnya.

”Setiap minggu bisa ada perubahan, dan sudah kami sampaikan setiap ada masukan agar langsung diperbaiki. Perubahan itu kan harus disosialisasikan, sehingga apa yang diubah bisa jadi sesuatu yang efektif. Jangan sampai user masih menggunakan cara lama dalam teknis input dan proses data informasi,” pungkas Arman. gap

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.