BANGLI – Mewakili Bupati Bangli, Plt. Asisten I Sekda Bangli, I Made Ari Pulasari, menghadiri grand final Gemilang Anak Bangli (GAB) 2023 dan pelantikan pengurus Duta Anak Daerah Kabupaten Bangli di Desa Wisata Penglipuran, Kamis (30/3/2023) lalu.
Turut hadir Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Bangli, Ida Ayu Gede Yudi Suta; Asosiasi Pengusaha Peduli Anak Indonesia (APSAI), perwakilan camat, Lurah Kubu, dan OPD terkait di Pemkab Bangli.
Ketua Panitia Gemilang Anak Bangli 2023, Komang Weda Maharta Utami, dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini bertujuan memilih Duta Anak Bangli tahun 2023 untuk mewakili Bangli menuju mimbar Anak Bali. Juga memilih pengurus dan fasilitator Forum Anak Daerah Bangli periode 2023-2025.
Selain itu memberi kesempatan anak Bangli mengekspresikan dan menyampaikan pendapat mereka, mengembangkan pemahaman anak Bangli mengenai wawasan tentang pemenuhan hak-hak anak, memberi kesempatan anak Bangli untuk berkompetisi dan meraih prestasi. “Kegiatan ini melibatkan seluruh sekolah tingkat SMP, SMA/SMK di Bangli,” ujarnya.
Ketua Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Bangli 2023, Sang Ayu Gita Kharisma Putri, menambahkan, Forum Anak adalah wadah yang menjembatani partisipasi anak dengan pemerintah agar terpenuhinya hak hak anak.
Berdasarkan UU Nomor 35/2014 yang merupakan perubahan dari UU Nomor 23/2002, anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. FAD Bangli, sambungnya, dibentuk tahun 2015.
“Dalam pemilihan Duta Anak Bangli, terdapat penyusunan suara anak yang menjadi rekomendasi suara anak Bangli yang dibacakan anak-anak kepada pemerintah, agar suara anak diketahui dan berkenan untuk direalisasikan. Jadi, anak mendapat hak partisipasinya,” terang Putri.
Bupati Bangli dalam sambutannya yang dibacakan Ari Pulasari menyampaikan, Forum Anak merupakan wadah partisipasi anak untuk menampung aspirasi, suara, pendapat, keinginan, kebutuhan anak tentang pemenuhan hak anak. Forum Anak diharap dapat berperan sebagai pelopor dan pelapor.
Dia menilai Forum Anak sangat penting dan harus mendapat perhatian serius, karena anak berhak untuk hidup tumbuh, berkembang dan berpartisipasi.
“Dengan adanya Forum Anak, anak-anak dapat mengembangkan kreativitas positifnya untuk berpartisipasi mewujudkan kehidupan lebih baik di masa yang akan datang. Juga dapat mendukung dalam mewujudkan Kabupaten Bangli Layak Anak,” ajaknya.
Bupati juga mengimbau para camat untuk membentuk Forum Anak Kecamatan dan mengadvokasi desa/kelurahan untuk membentuk Forum Anak Desa. Lurah, prebekel, camat dan pimpinan OPD diminta memberi ruang dan kesempatan bagi anak, dalam hal ini yang diwadahi dalam Forum Anak, untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan daerah. gia