DENPASAR – Libur nasional dan cuti bersama serangkaian Idul Fitri 1 Syawal 1442 Tahun 2021, Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewaka Dharma Kota Denpasar tutup tiga hari (12-14 Mei 2021). Pelayanan baru buka mulai Senin (17/5/2021), mengingat pada tanggal 15 dan 16 Mei merupakan hari Sabtu dan Minggu.
Kepala DPMPTSP Kota Denpasar, Ida Bagus Benny Pidada Rurus saat dikonfirmasi Selasa (11/5/2021) mengatakan, penetapan libur MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar berpedoman pada SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menpan RB Nomor 281 Tahun 2021 tentang hari libur nasional, cuti bersama dan dispensasi.
“Dalam rangka cuti bersama dan libur nasional Idul Fitri 1 Syawal 1442 Tahun 2021, MPP Sewaka Dharma libur selama 3 hari dari 12-14 Mei, sedangkan 15 dan 16 Mei merupakan hari Sabtu dan Minggu, buka kembali Senin 17 Mei 2021,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya memohon permakluman masyarakat terkait pelaksanaan cuti bersama dan libur nasional ini. Pihaknya mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kembali pelayanan di MPP setelah buka nanti. “Kami mohon permakluman masyarakat Kota Denpasar,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kadisukcapil Kota Denpasar, I Dewa Gde Juli Artabrata. “Jadi sama dengan MPP, sesuai SKB Tiga Menteri kita tutup mulai 12 Mei dan kembali melayani dengan normal pada 17 Mei. Masyarakat kami harapkan maklum.” pungkasnya. yes
























