DENPASAR – Belum kering ingatan tentang turis asing ugal-ugalan di jalan raya dengan mengendarai motor, kini viral lagi turis asing yang kelakuannya melecehkan Hari Raya Nyepi, Rabu (22/3/2023). Insiden di Pantai Purnama, Sukawati, Gianyar itu melibatkan sepasang bule asal Polandia, yang bersitegang dengan pecalang setempat. Mereka kedapatan duduk-duduk di bale bengong Pantai Purnama oleh pecalang yang patroli saat Nyepi, dan, alih-alih menurut, keduanya justru ngeyel saat diperingatkan.
“Deportasi segera. Bali tidak butuh turis yang dituruti segala keinginannya seperti itu,” komentar singkat Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, Kamis (23/3/2023).
Anggota Komisi II DPRD Bali, Grace Anastasia Surya Widjaja, yang dimintai tanggapan, mengaku sangat prihatin dengan rentetan peristiwa serupa. Dia menegaskan Bali butuh wisatawan yang berkualitas, bukan yang berkelakuan buruk sampai melecehkan tradisi lokal. Bali sebagai Pulau Dewata yang bernapaskan tradisi ajaran Hindu, harus menjaga jati diri sendiri sebagai Pulau Dewata
“Makanya wisatawan-wisatawan seperti ini tidak bisa dilepas sendiri, pergi sendiri, karena tidak bisa semuanya mereka. Harus ada pendampingan dari pramuwisata yang memang orang Bali, jadi memahami situasi, kondisi, adat istiadat, budaya dan tradisi Bali,” seru politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang membidangi ekonomi dan pariwisata tersebut.
Selain kasus turis di Sukawati, Grace juga menyebut insiden bule yang menantang berkelahi pecalang setelah sebelumnya dilarang untuk melintas saat ada iring-iringan upacara melasti di Labuan Sait, Pecatu, Badung. Ulah tidak simpatik itu dinilai melecehkan symbol-simbol adat di Bali.
Untuk menjaga kesucian pulau, sambungnya, Bali harus menyeimbangkan secara sekala dan niskala tanah leluhur Bali. Bagi para turis, serunya, sebelum ke Bali agar membaca panduan perjalanan, pun kemungkinan apa yang terjadi saat berlibur ke Bali. Misalnya mereka datang sebelum Nyepi, harus mengerti bahwa ada upacara melasti, kemudian besok ada pengerupukan dan berlanjut dengan Nyepi.
“Jangan sampai apa yang sudah jadi tradisi dan adat istiadat ratusan tahun di Bali, dirusak oleh orang-orang pendatang mengatasnamakan toleransi. Semoga setelah Nyepi, Raperda Provinsi Bali tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Pelindungan Masyarakat dapat segera diselesaikan dan disahkan DPRD Bali bersama Gubernur Bali,” tegasnya.
Anggota Komisi I DPRD Bali, Ketut Juliarta, mendesak perlu diambil tindakan tegas oleh kepolisian agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama pelaksanaan Nyepi. Apalagi turis asing di Pantai Purnama Sukawati itu menggunakan fasilitas umum yang tidak disediakan untuk berkemah. “Demi menjaga keamanan dan ketenangan selama pelaksanaan Catur Brata Penyepian, desa adat perlu berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengambil tindakan tegas,” urai politisi Partai Gerindra asal Klungkung yang membidangi urusan hukum tersebut. hen























