POSMERDEKA.COM, MANGUPURA – Sejumlah tokoh di desa adat di Badung menyatakan kesiapan untuk menjadi mitra strategis dalam menggerakkan pengawasan partisipatif guna menciptakan demokrasi yang substantif dan berkarakter. Mereka juga berkomitmen menjaga netralitas aparatur desa, serta menyinergikan nilai adat istiadat demi meminimalisir potensi pelanggaran di wilayah masing-masing. Kesiapan tersebut disampaikan saat anjangsana Ketua Bawaslu Badung, Wayan Semara Cipta, ke sejumlah tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Abiansemal, Sabtu (21/3/2026).
Anjangsana dilakukan di kediaman tokoh masyarakat seperti Bandesa Alitan Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan Abiansemal, I Nyoman Surianta; Jero Bandesa Desa Adat Darmasaba, I Made Suardana; dan Kelian Dinas Banjar Cabe, Desa Darmasaba, I Ketut Wita. Kunjungan tersebut sebagai implementasi Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2/2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi. Konsolidasi ke tokoh masyarakat ini juga bagian strategis dari penguatan program konsolidasi demokrasi berbasis kearifan lokal. Pun membahas signifikansi sinergitas antara Bawaslu Badung dengan lembaga adat, sekaligus memperkuat fondasi demokrasi berdasarkan nilai-nilai budaya dan partisipasi masyarakat.
Dalam kunjungannya, Semara Cipta mengatakan, desa adat memiliki posisi strategis dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat akar rumput. Anjangsana ini menjadi momentum mempererat hubungan emosional sekaligus membangun komitmen bersama. “Desa adat adalah benteng nilai yang mampu menjaga demokrasi tetap berintegritas, melalui partisipasi aktif masyarakat dan pengawasan berbasis komunitas,” ujar Kayun, sapaan akrabnya.
Program konsolidasi demokrasi ke depan, sebutnya, akan melibatkan bandesa adat se-Kecamatan Abiansemal sebagai mitra strategis meningkatkan kesadaran politik masyarakat serta menjaga netralitas aparatur desa. Bawaslu ingin memastikan demokrasi tidak hanya berjalan secara prosedural, tetapi juga substantif. “Dengan melibatkan bandesa adat, kami optimis partisipasi masyarakat akan meningkat dan potensi pelanggaran dapat diminimalisir sejak dini,” ulasnya.
Jero Bandesa I Made Suardana menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut, apalagi Kayun merupakan bagian dari warga Banjar Cabe, Desa Darmasaba. “Ini bukan hanya kunjungan formal, tapi bentuk kedekatan nyata dengan masyarakat adat. Kami siap mendukung penuh program Bawaslu, khususnya dalam menggerakkan pengawasan partisipatif,” janjinya.
Lebih lanjut Suardana menegaskan komitmen untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam agenda demokrasi ke depan. Dia akan mengajak krama desa untuk turut aktif menjadi bagian dari pengawas partisipatif pada Pemilu 2029 dan Pilkada 2031. Dengan keterlibatan masyarakat, dia yakin potensi pelanggaran dapat dicegah sejak awal, khususnya di wilayah Desa Darmasaba.
Bandesa Alitan MDA Abiansemal, I Nyoman Surianta, juga menyatakan siap bersinergi menyukseskan program konsolidasi demokrasi sekaligus menjadi mitra strategis Bawaslu. “Kami percaya, kolaborasi ini akan menciptakan tatanan demokrasi yang lebih kuat dan berkarakter,” katanya.
Di kesempatan terpisah, Kelian Dinas I Ketut Wita juga menekankan pentingnya menjaga netralitas di tingkat pemerintahan desa, sebagai bagian dari upaya menciptakan demokrasi yang sehat. Netralitas aparatur desa adalah kunci. “Kami siap mendukung dan memastikan lingkungan kami tetap kondusif, serta bebas dari praktik-praktik yang dapat mencederai demokrasi,” jaminnya.
Bawaslu Badung juga terus mendorong sinergitas dengan pemerintah desa antara dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Desa Sibangkaja dalam program Pemerintahan Desa Netral dalam Pemilu dan Pilkada (Pedestal). hen
























