KLU – Pemkab Lombok Utara (KLU) kembali berhasil memulangkan satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal asal Desa Selengan, Kecamatan Kayangan. Ernawati berniat mengadu nasib ke Arab Saudi sebagai pembantu rumah tangga (PRT) menggunakan visa umrah.
“Alhamdulillah Ernawati berhasil kita pulangkan dengan selamat,” ujar Kepala DTKPMPTSP KLU, Denda Dewi Tresni Budi Astuti, Jumat (27/5/2022).
Dikatakannya, berbekal informasi yang disebar melalui media sosial, pihaknya langsung berkoordinasi dengan BP2MI Mataram. Pada 11 Mei lalu, tim kemudian bertemu Kepala Desa Selengen hingga orangtua Ernawati.
Tim mengecek kebenaran informasi yang diterima. DTKPMPTSP memeriksa kelengkapan pendukung seperti KTP, NIK, hingga passpor. Kemudian pada 13 Mei, DTKPMPTSP bersurat pada BP2MI Mataram untuk pengaduan dan tindak lanjut. ‘’Alhamdulillah BP2MI langsung menghubungi KJRI di Jeddah untuk ditindaklanjuti,’’ papar Dewi.
Akhirnya pada 24 Mei lalu, lanjutny, Ernawati kemudian berhasil dipulangkan ke Indonesia. Dia tiba di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (Bizam) Jumat pagi. ‘’Alhamdulillah tidak ada kendala pemulangan. Kami langsung jemput di Bizam,’’ ungkapnya.
Mengenai PMI ilegal lainnya, Dewi mengaku akan melakukan penelusuran. Pihaknya harus mengetahui kejelasan dokumen dan data mereka terlebih dahulu, sehingga bisa dilakukan langkah serupa seperti pada kasus Ernawati.
Sementara mengenai oknum sponsor yang memberangkatkan Ernawati, Dewi mengarahkan pihak keluarga untuk membuat laporan hukum. Oknum tersebut diduga menggandeng perusahaan dari luar NTB dan di luar prosedural.
‘’Sponsornya masih satu kampung dengan Ernawati. Untuk keberlanjutan kasus ini kami serahkan ke APH,’’ pungkasnya.
Sementara itu, Ernawati yang dikonfirmasi mengaku masih trauma atas kejadian yang menimpanya. Ia tak ingin lagi berangkat kerja ke luar negeri dan memilih menjadi petani. ‘’Dari Lombok banyak juga di sana. Kami dikurung di sana, handphone kami disita selama 14 hari,’’ bebernya.
Ketika berangkat di bandara, ternyata paspor yang diberi merupakan paspor umrah. Ernawati mengaku sempat curiga karena proses pemberangkatan yang sangat cepat. Selesai cek kesehatan pada 3 April, dia langsung diberangkatkan ke Jakarta. Empat hari kemudian langsung diterbangkan ke Arab Saudi.
‘’Saya trauma, mau dibunuh dan diperkosa bisa saja sama majikan di sana. Saya di sana hanya kerja 14 hari,’’ bebernya.
‘’Orang KLU banyak yang saya temukan di sana,’’ tutupnya.
Kepulangan Ernawati disambut Pejabat (Pj) Sekda KLU, Anding Duwi Cahyadi. Ia mengapresiasi upaya DTKPMPTSP KLU yang berhasil memulangkan Emawati ke kampung halamannya.
‘’Emawati ini sempat viral di sosmed. DTKPMPTSP kemudian menindaklanjuti dan menelusuri persoalan tersebut, berkoordinasi dengan orangtuanya, dan ternyata benar warga kita,’’ jelasnya.
Anding juga mengingatkan bahaya menjadi PMI ilegal. Ketika permasalahan terjadi, pemerintah akan kesulitan membantu jika tidak ada informasi. ‘’Melalui cerita Emawati ini saya ingin masyarakat KLU tidak tergiur dengan janji manis perusahaan ilegal,’’ katanya.
Di DTKPMPTSP KLU terdapat daftar perusahaan pengirim TKI yang legal. Dia berharap warga memeriksa terlebih dahulu jika ada tawaran yang tidak masuk akal. ‘’Banyak yang ilegal memberikan janji muluk-muluk sehingga warga tergiur,’’ ucapnya.
‘’Di aamping itu, pendidikan masyarakat yang nampaknya perlu banyak sosialisasi soal ini,’’ tandasnya. fik























