POSMERDEKA.COM, MATARAM – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Mori Hanafi, meninjau kantor DPRD NTB yang ludes terbakar, Sabtu (13/9/2025). Kedatangan Ketua DPW Nasdem NTB ini diterima anggota DPRD NTB, Suharto dan Lalu Arif Rahman Hakim; serta Sekretaris DPRD NTB, Hendra Saputra. Turut hadir Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi NTB, Sadimin.
Mori berkeliling ke semua areal gedung DPRD NTB, yang hangus dibakar massa saat unjuk rasa yang berujung anarkis pada Sabtu (30/8/2025) sekitar pukul 12.30 Wita. Dia berkata pemerintah pusat, melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU), harus segera memberi perhatian terhadap pembangunan kembali kantor DPRD NTB. “Saya datang karena ini cara saya mendorong Kementerian PU untuk segera memperhatikan pembangunan kembali gedung DPRD NTB,” ujar Mori kepada media, Sabtu (13/9/2025).
Dia menguraikan, keberadaan gedung parlemen daerah itu sangat penting, karena menjadi wadah bagi masyarakat dalam menyalurkan aspirasi. Gedung DPRD adalah simbol kebersamaan dan rumah rakyat dalam menyampaikan aspirasi. Juga supaya ada tempat representatif untuk 65 anggota DPRD bekerja dan melayani masyarakat. Karena itu, legislator Dapil NTB ini berjanji menyuarakan agar pembangunan gedung DPRD NTB dapat diprioritaskan.
“Dengan dukungan penuh Kementerian PU, saya yakin dapat diwujudkan dengan baik. Pembangunan gedung DPRD NTB ini akan saya kawal khusus ke pusat,” jaminnya.
Pada kesempatan yang sama, Sadimin mengaku sudah mengusulkan dana perbaikan gedung DPRD ke pemerintah pusat. Ada dua skema perbaikan yang diusulkan Pemprov NTB; yakni skema perbaikan gedung tanpa merusak konstruksi utama dengan nilai Rp76 miliar, dan skema pembangunan ulang yang diperkirakan menelan anggaran Rp200 miliar.
“Dari pengecekan dilakukan PUPR itu usulan perbaikan itu sekitar Rp70 miliar. Tapi kalau keseluruhan sampai gedung Sekretariat DPRD, itu tembus Rp76 miliar,” ujar Sadimin.
Usulan skema pembangunan ulang seluruh gedung utama DPRD, sambungnya, dana yang dibutuhkan mencapai Rp200 miliar. Itu meliputi bangunan standar gedung dan nonstandar sesuai Permen PU Nomor 22. Hanya, semua tetap bergantung kemampuan dana. Apalagi gedung DPRD dibangun sudah lama, yakni tahun 1996 lalu.
Lebih lanjut dikatakan, jika melihat kondisi gedung saat ini, bangunan kantor DPRD NTB ini mampu menahan gempa berkekuatan 6 hingga 7 magnitudo. Sementara, jika dibangun ulang kekuatan gedung, harus mengikuti konstruksi bangunan yang mampu menahan gempa 9 magnitudo, yang baru diumumkan oleh BMKG beberapa waktu lalu.
“Kalau diperbaiki pun, ini harus dilakukan penguatan atau peningkatan kapasitas utamanya. Jadi, harus ada modifikasi di bagian-bagian tertentu supaya bisa menahan kalau ada gempa 9 magnitudo,” terangnya.
“Semoga kedatangan Pak Mori Hanafi, membuat usulan perbaikan kantor DPRD NTB bisa cepat terealisasi,” harapnya menandaskan. rul






















