POSMERDEKA.COM, BANGLI – Setelah konsultasi ke pusat, DPRD Bangli bakal melanjutkan pembahasan Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) yang sempat tertunda. “Dalam waktu dekat ini kami akan kembali membahas Ranperda Perseroda,” ujar Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika, Kamis (11/5/2023).
Pembahasan Ranperda itu, jelasnya, lantaran telah mendapat petunjuk dari Kemendagri. Sesuai hasil konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri, perusahaan daerah (perusda) ditingkatkan menjadi perusahaan perseroan daerah (perseroda).
“Sesuai konsultasi ke pusat, Perusda Bukti Mhukti Bhakti (BMB) akan ditingkatkan menjadi Perseroda BMB. Melihat potensi yang ada dan untuk menambah pendapatan daerah, perlu kita tingkatkan statusnya,” papar Suastika.
Ranperda ini, kata dia, telah diajukan sebelumnya. Jadi, setelah ada petunjuk Kemendagri, sekarang tinggal melanjutkan dengan rapat kerja (raker) untuk pembahasan. “Segera kami agendakan pembahasan dengan ranperda lainya,” ulas politisi asal Desa Peninjon itu.
Suastika berharap setelah perubahan Perusda menjadi Perseroda, Perusda tersebut bisa lebih berkembang. Yang tentu kemajuan Perseroda mampu memberi dampak ekonomi kepada masyarakat. “Kami harap nanti ada pergerakan ekonomi dengan adanya Perseroda ini,” harapnya.
Disinggung belum ketok palunya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBD Tahun 2022, Suastika berujar pada bulan Juni akan disahkan. “Masih menunggu pembahasan dan rapat kerja dengan OPD terkait,” janjinya. gia