JEMBRANA – Tiga orang tahanan melarikan diri dari rumah tahanan (rutan) Polres Jembrana. Ketiga tahanan tersebut diketahui kabur dari ruangan sel Mapolres Jembrana, Minggu (16/1/2022) sekitar pukul 09.00 Wita, sehabis pemeriksaan serah terima penjagaan. Jajaran Mapolres Jembrana pun kini memburu tiga orang tahanan tersebut.
Ketiga tahanan yang kabur itu adalah Fendi Saputra, Gilang Andrianto, dan Ahmad Maulana Harit. Ketiganya terlibat kasus pencurian dengan TKP dan berkas yang berbeda. Salah satu di antaranya merupakan tahanan yang diduga terlibat kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
Pengejaran terhadap tahanan kabur dilakukan hingga saat berita ini ditulis, dengan menyisir Sungai Ijogading. Pasalnya, Sungai Ijogading berlokasi di sebelah barat Mapoolres Jembrana.“Masih pengejaran,” kata Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana, saat dikonfirmasi Minggu (16/1/2022) sore.
Tiga orang yang kabur tersebut merupakan tahanan kasus pencurian dengan kekerasan. Fendi Saputra adalah tersangka yang berprofesi sebagai pengamen badut tersebut menjadi tersangka kasus pencurian dengan kekerasan pada seorang pedagang jeruk Bali di Jalan Pahlawan.
Tahanan kedua, Gilang Andrianto, residivis kasus pencurian yang ditangkap lagi karena melakukan pencurian di tiga tempat kejadian perkara. Dan tahanan ketiga, yakni Ahmad Maulana Harit yang terlibat kasus pencurian bersama Gilang Adrianto.
Setelah adanya informasi tahanan kabur, polisi langsung melakukan pencarian di sekitar Polres Jembrana, di antaranya aliran Sungai Ijogading. Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai kronologi dan cara kaburnya tiga tahanan tersebut dari ruang tahanan yang berada di areal kantor Satreskrim Polres Jembrana. man/dbs























