Tiga Pelaku Pemukulan Pecalang di Pura Besakih Ditahan

TIGA orang terduga pelaku dengan inisial IGLAED (30), IGLR (56), dan IGNAAP (21) telah ditahan di Polres Karangasem terkait kasus pemukulan terhadap pecalang di Pura Agung Besakih. Foto: ist
TIGA orang terduga pelaku dengan inisial IGLAED (30), IGLR (56), dan IGNAAP (21) telah ditahan di Polres Karangasem terkait kasus pemukulan terhadap pecalang di Pura Agung Besakih. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Tiga orang terduga pelaku dengan inisial IGLAED (30), IGLR (56), dan IGNAAP (21) telah ditahan di Polres Karangasem terkait kasus pemukulan terhadap pecalang di Pura Agung Besakih. Demikian ditegaskan Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba, Senin (14/4/2025).

Ketiga terduga pelaku yang berdomisili di Banjar Dinas Selat Kelod, Desa Selat, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem tersebut ditahan dengan dasar Laporan Polisi tanggal 14 April 2025.

Bacaan Lainnya

“Para terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 170 KUHP tentang di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang,” jelas Kapolres, dikonfirmasi melalui Kasihumas, I Gede Sukadana, Rabu (16/4/2025).

Penahanan ini dilakukan setelah Polres Karangasem melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, di antaranya membuat Laporan Polisi, mendatangi dan melaksanakan olah TKP yang dipimpin Kasat Reskrim, memeriksa saksi-saksi, melakukan pengecekan CCTV, serta melaksanakan penyelidikan.

Kasus pemukulan terhadap pecalang terjadi di areal Bencingah Pura Agung Besakih pada rangkaian kegiatan IBTK (Ida Bhatara Turun Kabeh), Senin (14/4/2025) sekitar pukul 12.40 WITA. Korban diidentifikasi sebagai I Nengah Wartawan (52), seorang petani yang berdomisili di Banjar Dinas Besakih Kawan, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, yang bertugas sebagai pecalang dalam pengamanan Karya IBTK Pura Besakih.

Baca juga :  Fondasi Pendidikan Berkualitas Dimulai dari Kesejahteraan Guru

Berdasarkan kronologi kejadian, korban sedang mengarahkan empat orang laki-laki untuk keluar ke arah barat di areal Bencingah Pura Besakih. Salah seorang dari mereka menanggapi dengan berkata dalam bahasa Bali: “Joh dong?” (Jauh dong), yang dijawab oleh korban: “Ke Lempuyang mare joh mejalan (Ke Lempuyang baru jauh berjalan)”.

Jawaban tersebut membuat laki-laki itu tersinggung sehingga terjadi adu mulut. Tidak berapa lama kemudian, datang pelaku yang tidak terima karena orang tuanya diajak adu argumen. Situasi memanas hingga terjadi saling dorong antara pelaku dan korban, yang berlanjut dengan pemukulan oleh pelaku hingga korban terjatuh. Korban kemudian diselamatkan oleh saksi yang berada di lokasi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pada pipi sebelah kanan, luka lecet pada tangan, dan luka lecet pada lutut kanan. Korban sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Rendang tapi saat ini sudah kembali pulang ke rumahnya.

Melalui kesempatan ini, Kapolres Karangasem menghimbau kepada masyarakat yang akan melaksanakan persembahyangan dalam rangkaian kegiatan IBTK 2025 untuk selalu menaati aturan atau petunjuk dari panitia maupun petugas di Pura Agung Besakih.

“Sedangkan untuk petugas diharapkan lebih santun dan edukatif dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” tambah AKBP Joseph Edward Purba. nad

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.