TABANAN – Terjadi tabrakan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan minibus di jalur Denpasar-Gilimanuk, termasuk Banjar Dinas Selabih Pangkung Kuning, Desa Selabih, Kecamatan Selemadeg Barat, Selasa (29/12/2020). Ketiganya yakni mobil Honda Mobilio nopol D 1128 AEW, Daihatsu Xenia nopol DK 1814 LM, dan L300 nopol DK 8519 AY.
Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 Wita. “Tidak ada korban jiwa maupun yang luka. Hanya timbul kerugian material sekitar Rp10 juta,” ujar Kapolsek Selemadeg Barat AKP Gusti Lanang Jelantik, usai TPTKP bersama anggotanya.
Kejadian tersebut melibatkan
pengemudi mobil Honda Mobilio nopol D 1128 AEW, Maulana Akbar Rizki (30),
beralamat di Kabupaten Bireuen,
Aceh. Pengemudi Daihatsu Xenia nopol DK 1814 LM, Jefry Dipomarendra Putra (38),
beralamat di Surabaya. Dan, pengemudi L300 nopol DK 8519 AY, Wawan Ferdiyansyah
(22), beralamat di Srono, Banyuwangi.
Dari hasil TPTKP dan keterangan
saksi-saksi, menyebutkan bahwa peristiwa itu bermula ketika Xenia dan L300
meluncur dari timur, dan beriringan menuju ke barat jurusan Gilimanuk. Posisi
Xenia di depan L300. Setiba di TKP, ketika kondisi jalan menikung sebelum
jembatan perbatasan Tabanan-Jembrana, saat bersamaan dari arah berlawanan pun
meluncur Mobilio dengan kecepatan tinggi, dan tiba-tiba mengambil jalur yang
dilalui Xenia. Tabrakan antara Xenia dan Mobilio pun tak terhindarkan.
Bukan itu saja, pengemudi L300 yang berada di belakang Xenia pun terkejut, dan tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya, sehingga juga menabrak Xenia dari belakang.
“Pengemudi Mobilio diduga dalam kondisi
mengantuk saat berkendara, sehingga kendaraan itu keluar dari jalur yang
dilalui, dan kemudian menabrak kendaraan dari arah berlawanan,” terang
Jelantik.
Kasus lakalantas tersebut selanjutnya ditangani
Unit Lantas Polsek Selemadeg. gap
RSS
virtual