Tiga Kandidat Bersaing Uji Seleksi Direksi Perumda Tirta Amertha Jati

TES seleksi terhadap tiga kandidat Direksi Perumda Tirta Amertha Jati Jembrana. Foto: ist

JEMBRANA – Masa jabatan Direksi PDAMTirta Amertha Jati Kabupaten Jembrana periode 2018-2022 telah berakhir Agustus 2022. Untuk mengisi posisi tersebut, Pemkab Jembrana menyelenggarakan Seleksi Calon Direksi Perumda Air Minum Tirta Amertha Jati dengan jumlah formasi kebutuhan sebanyak satu orang.

Panitia Seleksi Penerimaan Calon Direksi Perumda itu berdasarkan Keputusan Bupati Jembrana Nomor 538/Ekbang/2022, yang diketuai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, I Dewa Gde Kusuma Antara, dengan melibatkan Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan.

Read More

Sebagai Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Seleksi Penerimaan Calon Direksi Perumda Air Minum Tirta Amertha Jati, antara lain sebagai Ketua Prof. Dr. Drs. I Wayan Ramantha,AK., MM.,CPA serta anggota Prof. Dr. Ir. I Ketut Widnyana, M.Si., dan Dr. Eng. Made Sucipta,ST.,MT.

Dari masa pengumuman pendaftaran pada Kamis (1/12/2022) hingga Rabu (7/12/2022), ada enam orang yang sempat ikut mendaftar dalam seleksi Direksi PDAM Jembrana. Dari enam orang pendaftar itu, dua orang di antaranya adalah mantan Direktur PDAM Jembrana, Ida Bagus Kerta Negara dan I Nengah Sugianta.

Kemudian ada satu orang pendaftar merupakan pejabat Kepala Bagian (Kabag) di PDAM Jembrana, I Ketut Yudiastawa. Sedangkan tiga pendaftar lainnya, yakni I Komang Budiastajaya, Komang Sudarsana, dan I Gede Puriawan, merupakan pelamar dari kalangan umum atau non-internal PDAM Jembrana.

Ketua Panitia Seleksi, I Dewa Gde Kusuma Antara, Minggu (18/12/2022) mengatakan, muncul tiga orang yang dinyatakan lulus seleksi administrasi yaitu I Ketut Yudiastawan, I Komang Budisantajaya, dan I Gede Puriawan. Sementara tiga pendaftar lainnya tidak lulus seleksi administrasi karena telah melampaui batas usia.

‘’Kami telah mulai pendaftaran secara online dan seleksi administrasi mulai 1 Desember hingga 7 Desember 2022. Dari enam yang mendaftar, ada tiga orang yang lulus. Satu orang tidak lulus karena kendala izin perusahaan tempat bekerja yang bersangkutan dan 2 orang yang tidak lulus karena usianya lebih dari 55 tahun. Jika melebihi persyaratan batas usia, maka secara otomatis tidak lulus seleksi administrasi,’’ jelasnya.

Lebih lanjut Dewa Kusuma mengatakan, psikotes telah dilaksanakan pada 13 Desember 2022 di Laboratorium Udayana dan kemarin merupakan tahap Ujian Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang hasilnya akan dilaporkan kepada Bupati Jembrana. ‘’Tahap akhir, wawancara dan rekomendasi dari Bupati Jembrana untuk menentukan siapa yang terpilih sesuai perangkingan dari Bupati nanti,’’ ujarnya.

Sementara, Ketua Tim UKK Seleksi Penerimaan Calon Direksi Perumda Air Minum Tirta Amertha Jati, Prof. I Wayan Ramantha,mengatakan, penilaian bedasarakan beberapa indikator, seperti pengalaman, keahlian, integritas dan moral, kepemimpinan, pemahaman atas penyelenggaraan pemerintahaan, dan dedikasinya.

‘’Dirut PDAM itu harus mempunyai pengalaman di dunia usaha. Pengalaman itu tidak mesti harus pada bidang air. Kemudian memahami pemerintahan karena PDAM merupakan bagian dari pemerintahan yang penyelenggaraannya dilakukan terpisah dan terakhir dedikasi dan loyalitasnya terhadap perusahaan dan pemerintahan secara keseluruhan yang harus kita nilai,’’ katanya.

Ia mengharapkan nantinya kandidat yang terpilih dapat bekerja sesuai dengan indikator leadership-nya, yaitu kewajibannya melayani masyarakat serta tetap bisa mencari laba. “Bisa menjalankan kedua fungsi tersebut dengan tidak bertentangan, jadi tidak ada lagi alasan tidak ada laba karena melayani masyarakat,’’ pungkas Prof. Ramantha. man

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.