POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga berkomitmen mewujudkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi. Itu diwujudkan dalam penandatanganan komitmen dukungan dan pernyataan deklarasi yang digelar Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bali di Denpasar, Jumat (9/5/2025).
Sejumlah pemangku kepentingan diundang dan hadir dalam kegiatan tersebut. Terdiri dari unsur DPRD, Inspektorat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dewan Pendidikan, Dinas Pendidikan, MKKS, KKKS, pengawas sekolah dan komite sekolah. Acara ini sekaligus menjadi ajang sosialisasi mekanisme dan kebijakan penerimaan murid baru khususnya di Pemerintahan Kota Denpasar.
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, menegaskan, kegiatan ini memastikan pelaksanaan SPMB berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi untuk menjamin pendidikan bermutu untuk semua. Selain itu menjadi sarana penyampaian informasi kepada seluruh pemangku kepentingan mengenai jalur, syarat, dan kebijakan terbaru terkait proses pendaftaran.
‘’Penandatanganan komitmen dukungan dan pernyataan deklarasi ini adalah pijakan awal untuk menciptakan sistem yang akuntabel dan dapat dipercaya publik,’’ ujar Agung Wiratama.
Pelaksanaan SPMB di Kota Denpasar tahun ini, sambung Wiratama juga menjadi Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK. “Pada tahun 2025, SPMB menjadi satu bagian tak terpisahkan dengan penilaian MCP KPK. Mau tak mau bisa dipastikan harus lebih tertib lagi baik juknis dan lainya,” kata Agung Wiratama.
Selanjutnya kata Agung Wiratama untuk pelaksanaan SPMB dipastikan sesuai dengan Keputusan Wali Kota Denpasar Nomor 100.3.3.3/756/HK /2025 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Ajaran 2025/2026 yang sudah ditandatangani oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. Dan, semua jalur SPMB baik jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi dipastikan harus sesuai aturan main yang ada.
Agung Wiratama menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPMP Provinsi Bali yang telah mengawal dengan baik dalam penyusunan juknis hingga penetapan daya tampung sehingga Disdikpora Kota Denpasar sudah mengeluarkan juknis SPMB tahun ajaran 2025/2026.
Widyaprada Madya BPMP Bali, Dr. Ni Wayan Mudiarni, S.Pd., MM., mengapresiasi semangat Disdikpora Kota Denpasar menyukseskan pelaksanaan SPMB objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi untuk menjamin pendidikan bermutu untuk semua. “Penerimaan murid baru tahun ini harus berlangsung secara terbuka. Daya tampung setiap sekolah harus diumumkan ke publik secara menyeluruh,” kata Mudiarni.
Mudiarni menyampaikan keterbukaan soal daya tampung ini sangat penting agar masyarakat bisa mengetahui kapasitas masing-masing sekolah. Kemudian, dapat memastikan seluruh jalur penerimaan, baik domisili, prestasi, afirmasi, maupun mutasi, dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.
Pada kesempatan itu, Mudiarni kembali memberikan penguatan kepada pemangku kepentingan yang hadir. Ia menekankan agar SPMB mengacu kepada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 agar dapat berjalan dengan lancar, objektif, akuntabel, transparan, berkeadilan dan tanpa diskriminasi. tra
























