Tegakkan KTR, Klungkung Eliminasi Iklan Rokok

BUPATI Suwirta menghadiri acara Capacity Building Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali, Selasa (12/4/2022) di Denpasar. Foto: ist

KLUNGKUNG – Pengendalian rokok menjadi prioritas masalah kesehatan. Penerapan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tidaklah sulit, yang diperlukan hanya komitmen kuat dari pemimpin daerah itu sendiri.

Demikian kata Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, dalam acara Peningkatan Kapasitas Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali, Selasa (12/4/2022) di Denpasar.

Read More

Pengendalian bahaya rokok di Klungkung, sebutnya, memerlukan komitmen pemerintah, pemberdayaan masyarakat adat dan remaja, dukungan pengelola kawasan, sosialisasi, dan klinik berhenti merokok.

“Komitmen itu dilakukan berupa aksi dalam menyosialisasikan kawasan tanpa rokok di Klungkung dengan eliminasi iklan rokok luar gedung, pelarangan iklan rokok, promosi dan sponsor rokok. Juga mendorong pembuatan hukum adat (pararem) KTR desa adat, gebrak partisipasi masyarakat Klungkung dari berbagi lapisan dalam kampanye bahaya rokok,” papar Suwirta.

Kepala Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan, kegiatan workshop Peningkatan Kapasitas Satpol PP Provinsi Bali mengambil tema “Optimalisasi Penegakan Kebijakan di Bidang Kesehatan dan Pengendalian Rokok di Provinsi Bali”.

Rai menjelaskan, tujuan acara ini untuk mengasah kemampuan dalam penegakan kebijakan di bidang kesehatan dan pengendalian rokok di Provinsi Bali, dengan diikuti 100 anggota Satpol PP dari kabupaten/kota se-Bali. baw

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.