POSMERDEKA.COM, MATARAM – Aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, kembali marak beberapa bulan terakhir. Penambangan di area pegunungan berpotensi merusak lingkungan lantaran penggunaan merkuri yang tidak terkontrol, pun merusak citra pariwisata di Lombok Barat (Lobar).
Kondisi tersebut mendapat perhatian anggota Fraksi PDIP DPR RI, Rachmat Hidayat. Dia menyayangkan sikap aparat penegak hukum yang hingga kini tidak bisa melakukan penutupan areal tambang Ilegal. Padahal tambang liar telah memakan banyak korban jiwa.
“Bagaimana kawasan Sekotong yang indah itu bisa didatangi wisatawan dan investasi, jika penegakan hukum dengan penutupan tambang liar tidak bisa dilakukan aparat yang berwajib?” sesal Rachmat, Sabtu (12/8/2023).
Rachmat minta agar status tambang liar di Sekotong diperjelas. Sebab, jika memang dilegalkan, tentu harus dibuatkan regulasi berupa payung hukum yang jelas, serupa dengan kawasan tambang emas di PT AMNT di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Hal ini agar ada pihak yang bertanggung jawab melakukan pengawasan dan melakukan standardisasi atas semua proses penambangan emas yang dilakukan, sehingga pemda akan memperoleh tambahan PAD.
“Kalau penambangan ilegal seperti yang kita lihat itu, ke mana PAD yang diperoleh itu masuk dan disetorkan oleh para penambang ilegal?” sambung Ketua DPD PDIP NTB tersebut bernada menyindir.
Rachmat mendesak aparat penegak hukum turun ke wilayah Sekotong guna mengecek keberadaan tambang Ilegal itu. Banyak pihak yang kritis terhadap aksi penambangan ilegal, tapi justru malah jadi korban. Salah satunya adalah S, kader PDIP asal Sekotong, yang kini masih dirawat intensif di RSUD setempat lantaran diamuk massa gegara lantang menyuarakan tambang Ilegal.
“Pokoknya tambang iIegal Sekotong ini harus diusut dan diperjelas statusnya. Jangan sampai ada korban lain yang dipersekusi warga atas perintah oknum yang berkuasa di sana,” sergahnya menandaskan. rul























