BULELENG – Untuk dapat menambah wawasan dan inovasi kerjasama di bidang penyebaran informasi publik, DPRD Buleleng menggandeng awak media yang bertugas di Buleleng, mengunjungi DPRD Gianyar pada Kamis (27/10/2022) dan Jumat (28/10/2022) mengunjungi DPRD Badung.
Para pimpinan dan anggota DPRD Buleleng unsur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) bersama awak media studi banding untuk memperoleh informasi terkait kerjasama Dewan dengan awak media, terkait penyebaran informasi publik.
Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, mengatakan, studi banding ini memang rutin setiap tahun dilaksanakan untuk menambah wawasan dan inovasi dalam komunikasi peliputan. Pun kerjasama antara Dewan dan awak media di Buleleng.
”Hal seperti ini sangat penting dilaksanakan guna penyampaian informasi mengenai kegiatan-kegiatan kami di Dewan. Ini juga sebagai bentuk tanggung jawab kami kepada publik atau masyarakat Buleleng, agar bisa tersampaikan dengan baik,” kata Supriatna.
Wakil Ketua I DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara, menambahkan, bentuk kerjasama antara Dewan dan awak media, baik di Gianyar dan Badung, memiliki kesamaan. Hanya, imbuhnya, terdapat beberapa kriteria kerjasama yang harus dipatuhi atau ditentukan.
“Sebenarnya kerjasama antara Dewan dan awak media itu sama semua, dari hasil studi banding ini. Namun, terdapat kriteria kerjasama yang harus ditentukan. Misalnya, seperti tetap mengedepankan kode etik wartawan dan profesional bagi seorang wartawan dalam meliput kegiatan Dewan,” pungkas Susila Umbara. rik
























